KUSIR AGAMA

Agama merupakan kekuatan nilai luhur yang menjembatani kita manuju sang pencipta. Dalam agama kita temui berbagai ajaran yang kompleks dengan keramahan dalam menjalani proses hidup. Pun agama lah yang menjunjung dan mempromosikan nilai-nilai realitas yang berwujud pada prilaku melindungi, manghargai, dan memanusiakan. Maka, beragama berarti berupaya seserius mungkin menempa diri untuk melengkapi serangkaian realitas itu. Pun dapat kita pastikan tak ada agama manapun yang mengajarkan nilai diluar kemanusiaan.

Pertanyaannya, Mengapa agama masih saja selalu menarik dipersoalkan, dibenturkan, bahkan dimanfaatkan?. Jelas ini perlu penjabaran yang ekstra. Banyak kita jumpai tumpang tindih pemahaman terbatas serta kuatnya egoisme personal yang menjadikan pola agama dipetik dalam ketimpangan dan setengah-setengah. Dan ini sangat sensitif. Situasi tersebut tak mungkin dilewati, dan wajar ketika agama dijadikan alat saat momen-momen kepentingan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Dianggapnya menjadi satu-satunya lahan basah untuk dikapitalisasi. Tak hanya agama, gelar-gelar dan status sosial diakomodir sebagai penyokong komoditi transaksional sesaat dengan balutan relegiusitas palsu.

Dengan kapitalisasi agama, agama dimanajemen sebagai desain Interpreaneur untuk menghipnotis idealisme. Yasinan dan tahlilan mulai dicabuti marwah dan nilainya. Menjadi sebuah gerakan nilai luhur yang tertunggangi dan terampas kekuatan masanya dengan potret kalkulasi angka-angka.

Para yang berkepentingan besar itu, melangsungkan kemasan visi-misinya dengan meminta pertimbangan-pertimbangan kuat. Tak sekedar kepara akademisi yang fashih dengan data-data, bahkan ke dukun sekalipun. Sementara keluasan pengetahuan dan gaungan jargon-jargon itu hanyalah kekosongan yang diseolah-olahkan ada. Tak representatif dengan pengetahuan, pemahaman dan kemauan realitas. Pun tak begitu penting. Sebab sifatnya sekedar retorik dan realitas (masyarakat) tak tertarik itu.

Mengapa? Sebab fakta Idealisme tak sejalan dengan pragmatisme masyarakat. Maka Inilah sejatinya ketimpangan utama yang harus dientaskan dan dibantai. Lagi-lagi sumber daya manusia harus diseriusi dan tak sekedar terus-terusan diperdebatkan.

Belum lagi kuatnya budaya oligarki yang jelas mencabut akar nilai strutur masyarakat yang seharusnya merdeka dan berkedaulatan secara luhur. Pun menguatnya struktur kelas dan status sosial yang memparadigma. Maka wajar ketika masyarakat kita adalah mereka-mereka yang irrasional dan tak demokratis. “Bagaimana mau demokratis, semantara demokrasi kita saja jelas tak demokratis.” Kata kawan saya.

Maka, Bagi Gus Dur, Demokrasi bukan sekedar kebebasan ekspresi saja, tetapi juga keadilan dan kesamaan dihadapan hukum. Sebagai yang hidup, jelas pernyataan Gus Dur ini menjelaskan kesamarataan tanpa pandang bulu. Mewarning segenap lembaga pemerintah dalam upaya menjalankan proses demokrasi dan pemerintahannya secara tulus, serius, dan bersungguh-sungguh.

Fakta dilapangan, Kampanye yang seharusnya mengedukasi dan memberi pemahaman perihal demokrasi, justru terbalik. Tak lain hanya dihabiskan dengan arakan-arakan, saling pamer kekuatan, branding tampilan, pun dibangun podium-podium lalu memamerkan ego dan keambisian dengan simplifikasi-simplifikasi yang tak bermoral. Jelas, ini memancing emosi, merusak kenyamanan dan tatanan struktur sosial, bukan?

Kompetisi gagasan dan nilai guna tak lagi di tasbihkan sebagai yang pokok. Namun sekedar saling sibuk mempertontonkan nilai tawar (transaksional) dengan berbagai improvisasi konyol. Aktifitasnya serba manipulatif. Kemiskinan dipertontonkan. Ketakberdayaan dihinggapi dan dirinya direpresntatisikan sebagai si penolong, si pumurah dan si dermawan. Raalitas terkonsolidir oleh kode, jargon, dan sandi-sandi. Sensitifitas dibikin sebagai bahan untuk mencabik-cabik dan menguasai otoritas personal kemanusiaan. Maka kacau, lenyap dan tumbang lah paradigma masyarakat kita.

Bagi saya, kedewasaan pandangan politik itu memungkinkan tegaknya stabilitas politik di negeri ini. Karena tantangan politik dewasa ini jelas mementingkan tercapainya stabilitas politik yang amat dibutuhkan untuk mengatasi krisis multidimensi di berbagai dimensi kehidupan.

Adapun permasalahan terakhir yakni terkait dengan doktrin ajaran agama islam, tentang anjuran pelaksanaan hukum-hukum, dan tata cara islam secara menyeluruh (kaffah). Termasuk masih bertebarannya sebagaian organisasi-organisasi yang berafiliasi pada agama Islam. Baik organisasi politik ataupun organisasi kemasyarakatan yang terus berupaya untuk merealisasikan pesan-pesan agama secara literal. Menganjurkan terwujudnya masyarakat yang religious melalui jalur politik. Tentu dengan misi merubah ideology dasar Negara (pancasila). Dan ini jelas membahayakan. Sebab, yang demikian dengan sendirinya dapat memberikan kecurigaan kepada kelompok agama lain akan eksistensinya sebagai warga Negara kesatuan yang telah disepakati. Yakni berkedudukan sama dihadapan undang-undang tanpa seleksi latar belakang.

Akademisi yang sepetutnya berpikir jernih, pun kenyataannya memproduksi nalar kecurigaan dan melukai. Bacotan-bacotannya dipesan, dipersiapkan dan didomestikkan dengan berbagai jaminan. Moral akademisi yang seharusnya terlibat soal nilai demokrasi untuk membangun civic value, kini terusak dengan rasionalisasi nalar kebencian yang sengaja dimanfaatkan.

Pada akhirnya kita sadar bahwa, Bagsa ini terlalu besar jika dilukai oleh kepentingan-kepentingan kecil dan sesaat itu. Maka, memimpin bukan sekedar soal pintar, hebat, dan berkuasa. Ia (memimpin) tentang kesungguhan, keekunan, dan ketulusan dalam uapaya perwujudan nilai-nilai luhur yang memaslahatkan. Sekali lagi, kampanye dan visi-misi tak penting bagi masyarakat. Pun sebagai warga negara yang besar, terlalu naif jika keberagamaan hanya dipakai sebagai kerangka untuk menjulangkan topeng-topeng dan popularitas-popularitas palsu.

Maskuning Kulon, 21 Mei 2018

Tinggalkan komentar