HAJI DAN MEGALITIKUM

“Catatan Jean Pierre Mohen dalam Megaliths: stones of memory mengingatkan kita kembali pada sebentang tradisi dan bentuk-bentuk praktik kebudayaan yang dicirikan oleh pelibatan monumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit) sebagai penciri utamanya.” Ujar Nyai Surti.

“Meskipun biasa dikaitkan dengan masa prasejarah, tradisi megalitik tidak mengacu pada suatu era peradaban tertentu, namun lebih merupakan bentuk ekspresi yang berkembang karena adanya kepercayaan akan kekuatan magis atau non-fisik dan didukung oleh ketersediaan sumber daya di sekitarnya.” Lanjut Nyai Surti.

“Maksudnya, Nyai. Kok moro-moro ngobrol soal itu, Nyai?” Tanya saya memberanikan diri.
“Saya teringat, saat ini momen-momen dimana orang-orang berbondong berangkat ke tanah suci mekkah yang nyatanya mereka mendatangi batu-batu–cagar budaya itu. Artinya kan sama saja dengan menjaga batu megalitikum itu.” Jabar Nyai Surti.

“Maksud, Nyai?” Saya kaget.

“Bukannya mereka beribadah, Nyai?” Lanjut Saya.
“Yang bilang ngebajak sawah, siapa? Dasar wedhus!” Nyai Surti menimpali.

“Ampun, Nyai” respon saya, sembari membuatkan kopi jahe pahit kesukaannya.

“Ka’bah itu batu (cagar budaya), hijr Isma’il itu batu, Maqom ibrahim itu batu, Jabal Rahmah itu batu. Hampir semua media dalam ibadah haji itu batu. Batu-batu itu semua penanda. Pun secara tekstual praktek haji tak lepas dari peranan batu sebagai sarana dalam pelaksanaannya maupun sarana sebagai representai aktualisasi nilai spritual. Megalitikum juga demikian. Tak ada bedanya.” Terang Nyai Surti

“Megalitikum kan tidak ada dalam ajaran agama, Nyai?” Saya semakin penasaran.

“Yang bicara agama siapa? Dasar kuping kebelenger!

Dalam di batu-batu itu ada sebentang perjalanan mendalam yang melahirkan peradaban luar biasa. Bukan Batunya. Kalau batunya ya mati, kayak otakmu itu. Dasar goblok.” Nyai Surti tak senyum sedikitpun.
“Tidak paham, Nyai.” Jawab saya.

“Nilai-nilai hidup yang ada didalamnya. Batu itu menjelaskan letak kejadian yang perlu diingat dan dipetik pelajaran. Baik atau pun buruk. Dengan batu yang dalam kondisi mati secara kasat mata itu ada nilai kehidupan. Maka dalam teks suci–Al Qur’an siapapun yang berkehendak untuk merubah, merusak, apalagi membantai batu-batu (penanda), ialah manusia perusak (Arrum: 41)– dhoharol fasaadi fil barri wal bahri bimaa kasabat aidinnas. Jelas?” Nyai surti meninggi.

“Berarti batu megalitikum yang merupakan cagar budaya itu juga wajib dijaga ya, Nyai?” Saya mencoba kritis.

“Bukan cuma dijaga, tolol. Hidupkan nilai-nilai luhur dari perjalanan dan terlibatnya batu itu. Sekali lagi, batu-batu itu menjelaskan nilai hidup, menjalankan dan pempertahankannya. Batu itu menjelaskan adanya relasi berbagi dengan sesama, hidup-menghidupi, mejaga kelestarian alam, dan melatih nurani dalam diri untuk menjaga dan menyelamatkan seluruh ciptaan. Bayangkan saja jika nisan mbahmu dibantai orang, bagaimana reaksimu? Paham?” Nyai Surti meninggi.

“Iya sih, Nyai. Oh iya, sebenarnya intisari berhaji itu, apa, Nyai? Bukan kah dalam pelaksanaannya juga banyak menggunakan batu sebagai medianya, Nyai?
“Yang saya bacoti ke ndasmu daritadi itu kamu kira apa? Dasar kepalamu yang batu!” Nyai Surti menggebrak meja.

“Ampun, Nyai.” Saya tak berani bergerak sesikitpun.

“Ompan-ampun. Lalu kapan kamu yang mau nyantol dengan omongan saya? Kapan? Kapan?” Nyai surti melotot, nunjuk-nijuk jidat saya. Saya dengan posisi yang sama–tak berkutik sedikitpun.

“Ibadah haji perihal jembatan yang mempertemukan kita dengan saudara-saudara kita dari seluruh penjuru dunia. Sungguh sesuatu yang tidak pernah kita lihat sebelumnya, bertemu dengan saudara-saudara yang beraneka warna kulit, aneka bentuk tubuh, bahkan aneka tipologi peribadatan. Semuanya menyebut nama Tuhan, melangkah, bercucuran keringat, bersimbah peluh, tapi semuanya begitu bersemangat. Andaikata kita khusyuk merenungkan, itulah salah satu bukti betapa agung dan hebat pengaruh kanjeng nabi Muhammad. Ribuan tahun lewat, ribuan kilometer tembus, bahkan sampai kepada kita (Muslim-Indonesia).”

“Ibadah haji adalah aktualisasi pembuktian semangat ukhuwah, tidak hanya dalam bentuk jiwa, tapi juga raga karena telah dipertemukan oleh Allah dalam satu tempat, maksud dan tujuan yang sama, bacaan yang sama hingga pakaian ihram yang sama, tak ada perbedaan suku, ras, warna kulit, bahasa, pangkat, kedudukan dan sebagainya, semua harus menunaikan ibadah haji dengan ketentuan-ketentuan yang sama. Dari semangat ukhuwah ini, kaum muslimin seharusnya semakin menyadari bahwa seorang haji semestinya lebih hebat semangat ukhuwah dalam upaya menjalankan nilai-nilai luhur agama islam (selamat dan menyelamatkan).”

“Maka perjalanan haji tak belaka ibadah fisik, bukan semata pahala-pahala yang dijanjikan. Ia perihal ketulusan dan keterpanggilan untuk berprilaku melindungi, menyatakan ketakberdayaan diri dengan sehelai kain agar sekitar dapat diterka dan diberikan perlindungan. Pun ia tak semata status sosial yang sekedar dibawa dan diecer sebagaimana dagangan asongan.”

“Pun Perjalanan suci itu hendaknya tersirat makna yang menumbuhkan keterpanggilan untuk membuka risalah nilai dari para (nabi-nabi) pendahulu. Sebagaimana Ismail dengan hijr Isma’ilnya (bekas tempat bermainnya Nabi Isma’il), Ibrahim dengan maqom ibrahimnya (batu bekas telapak kaki Ibrahim), Adam dengan jabal rahmahnya, yang semuanya mampu direvitalisasi, direposisi, dan direaktualisasikan oleh kanjeng Nabi Muhammad sebagai penyempurna akhlak dan penabur kasih sayang bagi segala ciptaan.” Nyai Surti menyeruput kopi jahe pahit kesukaannya.

“Oh, iya iya siap, Nyai.” Jawab saya.

“Hanya dengan penanda-penanda (batu, monumen, budaya, adat istiadat, dan lain lain) itulah kita mampu merawat khazanah-khazanah yang terkandung dalam perjalanan-perjalanan para pendahulu. Maka konsep menjaga tradisi lama–Al muhafadhotu ‘Alaa Qodimissholih Wal Ahdzu Bil Jadidil Ashlah sangat penting untuk dijadikan pegangan. Dan ini menjadi pegangan kuat didalam tradisi Nahdlatul Ulama. Sebab bagaimana mungkin kita mampu tetap tersambung dengan para pendahulu (nabi-nabi), jika jejak-jejaknya hilang dan ditiadakan. Pelajari, gali, dan aktualisasikan dalam keseharianmu.” Nyai Surti mulai redam.

“Maka sekali lagi, pesan saya, menjaga dan menyelamatkan batu-batu megalitikum–cagar budaya yang prasejarah itu sama saja dengan menyelamatkan tradisi haji–tak semata mati-matian membela batu(nya). Kita sedang belajar mencintai dan merawat perjalanan luhur, nilai, khazanah, dan keotentikan nilai yang tak semata murah dan sekedar selesai dengan nominal-nominal yang diperjualbelikan. Jelas?” Nyai Surti menutup perbincangannya.

“Enggeh siap, Nyai. Saya paham! Swndiko dawuh, Nyai” Jawab saya.

“Nah, bagus. Orang tolol sepertimu itu harus belajar paham. Otak kok kebangetan. Dasar! Buku Megaliths: stones of memory karya Jean Pierre Mohen ini baca!” Nyai Surti melemparkan buku lalu bergegas masuk ke ruang semedinya. Saya ditinggal sendirian di ruang tamu yang beraroma kemenyan arab kesukaannya.

Padepokan Nyai Surti, 26 Juli 2019

Ket: Foto suasana haji 1953 dan perusakan benda cagar budaya (batu megalitikum) di Pekauman, Grujugan, Bondowoso.

PINDAH AGAMA

Tiap ada perkara yang sangat musykil dan sensitif, pasti saya mengahadap Nyai Surti. Sebab menterjemah sendiri tanpa bertanya ke ahlinya, bisa-bisa kacau dan mengacaukan.

Berbekal bensin seharga lima ribu, Siang tadi saya menghadap Nyai Surti.

“Ada yang musykil baru-baru ini di benakku, Nyai.” Saya membuka perbincangan.

“Orang kok bisa pindah agama ya, Nyai?” Lanjut saya, membuka pertanyaan. Terlihat kopi jahe pahit didekatnya.

“Tunggu dulu. Saya selesaikan bacaan dulu.” Jawab nyai surti dengan raut muka serius fokus ke kitab klasik di tamgannya. Entah kitab apa.

“Sebelum ke perihal itu, begini, Tuhan tidak butuh orang baik yang memamerkan kebaikannya, atau menyembunyikan biar tidak diketahui orang. Paham?” Nyai Surti membuka penjelasan.

“Tidak paham, Nyai. Maksudnya apa, Nyai?” Jawabku spontan.

“Terus kapan kamu yang mau paham omonganku? Dasar gendeng!. Tuhan itu mengharapkan orang tidak baik yang bertaubat, ketimbang orang yang sok baik yang pada akhirnya kacau balau dan tak karuan. Maka sembunyikanlah tiap kebaikan dalam dirimu sedalam mungkin. Rahasiakan serahasia mungkin, hingga cukup dirimu dan Tuhan saja yang tahu. Jangan rame-rame. Sampaikan kebaikan sekedarnya dan secukupnya. Jangan dilebih-lebihkan. Inilah hakikat islam, iman, dan ihsan. Santri kok goblok!” Nyai Surti mulai meninggi.

“Ampun, Nyai.” Saya menundukkan kepala tak berkutik sesikitpun.

“Dari zaman A sampai zaman Z cuma ompan-ampun jawabanmu. Makanya belajar. Baca! Jelasnya begini, blok? Sebab sekitarmu itu; Sapi, ayam, kastol, wajan, piring, bahkan gundulmu itu apa kata dirimu. Kalau gundulmu itu selamat, pasti menyelamtkan semuanya. Kalau gundulmu itu kacau, alamat semuanya kacau.” Nyai Surti menyeruput kopi jahe pahit-lekat kesukaannya. Saya tak bergerak sedikitpun.

“Sekedar tanya, Nyai. Kok bisa gitu?” Timpal saya, memaksakan bertanya.

“Urusanmu apa? Dasar wedhus! Sini tak sikat otakmu itu biar bersih! Makanya otak itu jangan cuma dipakai nonton bokep terus! Ya begitu itu hasilnya. Goblok, tolol gak karuan.” Nyai Surti menjadi-jadi.

“Di seratan-seratan ulama sudah sangat lengkap, makanya baca baca baca! Mata kalau cuma dipakai melihat orang mandi ya gitu. Kuping itu buka! Masukkan dan olah di kepala apesmu itu! Dasar santri koplak!” Nyai Surti marah tak karuan.

“Ampun, Nyai” Saya tetap dengan posisi yang sama. Tak bergerak sedikitpun.

“Thomas Swan, spesialis ilmu kognitif agama dari Queen University Belfast, berpendapat begini, secara psikologis banyak orang yang tertarik kepada “hadiah” yang ditawarkan oleh agama. Ia menjelaskan melalui tulisan-tulisannya bahwa hadiah yang dimaksud adalah seperti alam akhirat, sebuah tujuan hidup, rasa kebenaran moral, perlindungan dari Tuhan, dan jalan untuk berkembang secara ideal.”

“Hadiah-hadiah tersebut dianggap akan sangat menarik bagi individu yang memiliki rasa takut mati yang tinggi, merasa dikucilkan secara sosial, merasa cemas berlebihan atas bahaya serta kegagalan, atau mereka yang tidak memiliki tujuan hidup.”

“Tak cuma Swan, Tarsicius Sunaryo, seorang ekonom melontarkan sebuah teori, ‘Man is an utility maximizer’, bahwa manusia melakukan apa pun demi kesenangannya dalam dirinya sendiri. Ia akan memilih atau melakukan sesuatu yang menjamin keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan diri atau kelompok-nya. Sekalipun yang ia pilih tampak adalah jalan penderitaan, itu tetap sebagai pilihan yang terbaik dari pilihan-pilihan lain. Tingkat efek buruk bagi keberadaan-kenyamanan diri yang dipilih adalah yang minimal dan itu memiliki “kepuasan” tersendiri; kesenangan yang tidak menyenangkan atau ketidaksenangan yang menyenangkan.” Jabar Nyai Surti.

“Tapi bukan perihal faktor-faktor ini saja yang saya maksud. Ini hanya analogi. Biar kepalamu gampang nyantol. Yang lebih dari itu, sekali lagi siapapun punya otoritas atas dirinya sendiri. Paham? Nyai Surti menepuk punggung kanan saya.

“Enggeh, Nyai. Paham.” Jawab Saya, mantap.

“Jangan cuma enggeh-enggeh tok. Dasar kepala batu!. Semua orang butuh Tuhan. Dan tiap siapapun punya otoritas dan cara untuk sampai ke Tuhannya. Tidak boleh siapapun ikut campur atas pilihannya. Jangankan manusia, malaikat sekalipun tak boleh!” Nyai Surti menggebrak meja.

“Ingat! Agama bukan penyelamat. Sebab ia bukan Tuhan. Ia sekedar wasilah (jalan), perantara, sebagimana jembatan di timur rumahmu itu. Lalu apa salahnya tiap orang memilih jembatan sesuai pilihannya sendiri meski tak sama dengan jembatan yang biasa kamu lewati? Atau jangan-jangan kamu sakit kepala ya kalau ada orang pilih lewat di jembatan lain, atau kamu hanya menganggap jembatanmu itu yang paling benar? Dan meminta orang-orang untuk lewat di jembatanmu? Atau mau kamu paksa mereka?. Santri kok gobloknya minta ampun.” Nyai Surti makin marah.

“Sendiko dawuh, Nyai.” Saya menunduk.

“Tidak boleh masuk ke wilayah hati (niat) seseorang. Kita sama sekali tidak tahu menahu soal itu. Apalagi sok-sok memyelamatkan dengan gaya sok sucimu itu. Tugasmu cukup menyampaikan saja. Apapun itu. Soal hasil dari penyampaianmu itu urusan Tuhan. Jangan main perkosaan hidup orang. Perkosa hidupmu sendiri! Dasar wedhus goblok!” Nyai Surti melotot tajam. Saya diam tak bergerak sedikitpun.

“Lalu soal pindah agama tadi, Nyai?” Saya memaksa bertanya lebih mendalam.

“Belum nyantol ya omongan saya? Apa perlu tak antemi gelas ini kepalamu biar bocor gundulmu itu? Dasar guoblok!” Nyai surti mengangkat gelas berisi kopi jahe kesukaannya.

“Begini blok, perpindahan agama merupakan bagian dari pencarian seseorang tentang Tuhan dan kehidupan yang memberikan jaminan pada kebutuhan sosial, rohani, batin dan psikis manusia. Soal agama bukan soal mana yang benar dan tidak benar. Pun bukan soal mana yang terbaik dalam diri agama itu sendiri. Tetapi itu menyangkut mana yang dapat membuat seseorang mendapatkan apa yang dibutuhkan atau diinginkannya, yang paling dapat memberikan kenyamanan dalam hidup. Pindah agama adalah pilihan. Itu adalah “jalan kebahagiaan” yang ditempuhnya. Pilihan itulah yang paling membuat dia merasa nyaman, sekalipun keputusan itu berat.” Terang Nyai Surti.

“Maka, sebagai manusia dengan agama yang kamu yakini baik dan menyelamatkan (islam) itu, kamu perlu dan harus menghormati pilihan seorang untuk berpindah agama. Adalah menjadi tugas seorang beragama atau komunitas agamanya untuk membekali diri dengan keyakinan atau kepercayaan yang kuat pada agama yang dianutnya. Lalu dengan kejadian pindah agama itu pula lah, peran tokoh atau pemimpin agama adalah penting dalam memperkuat keimanan umatnya; bukan justru menyalahkan pihak atau umat agama lain.”

“Intinya begini, jika kamu yakini jembatanmu (agama) itu baik, maka lahirkan prilaku baik. Jika kamu anggap benar, lahirkan dan junjung kebenaran. Pun jika agamamu mengajarimu menyelamatkan, selamatkan di sekelilingmu! Utamanya dalam dirimu! Hidup itu jangan menyamar! Biar tak terjangkit penyakit soksok-an–sok pintar, sok tahu, sok bijak, sok jadi hakim, dan lain lain.” Nada Nyai mulai menurun.

“Yasudah sana pulang! Saya mau istirahat dulu!” Nyai surti berdiri.

Menuju pintu keluar, sembari perjalan ringan, Nyai Surti memeluk bahu saya dan berpesan;

“Pelihara yang di dalam dadamu itu (hati-iman). Jangan pergunakan itu sebagai alat menghakimi apapun. Cukup hakimi apa yang ada dalam dirimu. Jangan kemana-mana. ‘Alaisallahu bi ahkamil hakimin’ Jelas hanya Tuhan lah satu-satunya yang pantas disandangi hakimnya hakim, bukan?” Nyai Surti menutup pintunya.

Padepokan Nyai Surti, 22 Juni 2019

ROMANTISME KENTUT DAN BERAK

Barangkali kentut dan berak selalu terkonotasi kotor, jelek, bahkan najis. Menyebutnya dihindari agar tak tersampaikan dimuka umum. Dibatasi adab, etika, moral, dan lain-lain, katanya. “Sebab jika tersampaikan, alamat reputasi sosial anda turun.” Ujar kawan saya yang tukang dakwah. Tapi sudah lah saya tak mau berlama-lama membahas panjang konotasi-konotasi itu. Bukan itu maksud pembahasan saya.

Ada sepenggal kisah inspiratif perihal kentut dan berak dalam catatan Kiai Fahruddin Faiz. Kira-kira isinya begini;

Konon, Kentut dan Berak yang tak disukai oleh orang-orang yang sok suci itu, keduanya memutuskan untuk menikah di usus besar dan berbulanmadu di WC atau di tempat-tempat yang menjijikkan lainnya.

“Aku kagum, aku suka, aku mencintaimu, tai.” ujar Kentut.

“Aku juga mencintaimu, kentut.” jawab Berak.

“Tapi kita tidak saling memiliki, kita milik mereka!”

Lalu keduanya berpisah begitu saja. Dengan dalih membersihkan diri. Padahal kisah cinta mereka akan selalu tumbuh dalam diri orang-orang yang sok suci itu. Meski selalu berkhir dengan menyedihkan dan gemar dilupakan.

Dari sepenggal cerita diatas, sebagai yang berkentut dan berberak, perlu kiranya kita belajar menelanjangi diri dan berupaya mengawamkan diri. “Ayo jadi orang awam yang baik” ujar Al-Ghazali. Penggalan ini jelas tak sembarangan. Jadi awam pun perlu belajar, kira-kira begitu.

Dilapangan, Kerap kali orang awam lupa bahkan tak sadar kalau dirinya awam. Justru sok suci dan sok paling tahu. Apapun dikomentari. Politik, kesehatan, ekonomi. ngomong seenaknya gak ngerti batasan-batasan diri. Maka Al-Ghazali membalikkan itu semua. “Ayo sadar, kapan kita menjadi awam.” Ujar Al-Ghazali.

Hari ini, rupanya setiap realitas kita komentari, Jokowi kita komentari, Prabowo kita komentari, semua hal dikomentari sesuai tafsir dari rasanya sendiri. Dan seenaknya. Ini yang bikin kacau dan rusak. Implikasinya, kita tiap hari marah-marah, meski gak terlampiaskan langsung, tanpa sadar kita telah melatih diri untuk mempertontonkan keawaman kita secara kolektif. Tiap pemimpin dianggap tidak ada yang becus, semua dianggap perlu belajar menjadi pemimpin. Padahal kita pun sejatinya juga perlu begitu: Belajar dlu jadi rakyat yang baik. Bukankah ketidakbaikan sebagai rakyat dengan mudahnya pula kita mempersalahkan dengan terus-terusan menganggap tidak baik setiap pemimpin-pemimpin kita.

Terkait hal ini, mestinya kita harus jaga jarak untuk tidak terlalu masuk dan mudah menyilang perbincangan tanpa rambu-rambu. Sebab menghidari mafsadat memang dianjurkan dalam rangka berupaya untuk lebih bijak.

Imam Al Ghazali dalam karyanya yang masyhur menasehati kita semua, “jika engkau menerima ujian dengan menghadapi orang awam yang bodoh, berupayalah agar tidak berbicara terlalu jauh dalam perbincangan mereka. Tidak memperhatikan kabar-kabar buruk dari mereka. Mengabaikan kekurangan (logika) kalimat mereka. Mengurangi intensitas perjumpaan dengan mereka, menjauhu kepentingam terhadap mereka, pun hendaklah menegur kemungkaran mereka dengan lembut dan ikhlas dengan harapan bisa diterima mereka.” (Imam Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah pada Hamisy Syarhu Maraqil Ubudiyah. Hal. 90)

Nasehat Al-Ghazali diatas penting dikantongi, sebab hari ini kompeksitas lahir dan tumbuh tak bisa dibendung. Keterbukaan informasi publik, menggodanya media sosial berupa forum-forum publik, semisal twitter, fesbuk, instagram yang memungkinkan kita untuk dipaksa beeinteraksi dengan banyak orang. Sebabnya kita perlu menjaga diri untuk tidak terlibat dalam polemik panjang, tak berkesudahan, dan tak ada ujungnya. Pun tanpa tanggung jawab (debat kusir).

Oleh sebabnya, dalam catatan ini saya berterimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kentut dan berak saya sendiri, yang telah turut menstimulus saya untuk sadar, mengembangkan, dan merefleksikan introspeksi untuk diri saya. Hingga akhirnya, bahwa kotor, jelek, najis, dan lain-lain akan terus integral dan abadi bersama saya. Saya sekedar meminimalir dan belajar untuk baik tanpa menjelekkan sekitar.

Pun, jelas kita perlu banyak belajar dari kentut dan berak kita sendiri, bukan?

Salam kentut…!

Padepokan Nyai Surti, 2019

TAUHID NYAI SURTI

Pagi tadi selepas memantau dinding sosial media (instagram) saya mencoba tabayun ke Nyai Surti. Ramai sekali khutbah-khutbah dengan dasar membela agama, kalimat tauhid, bahkan membela Tuhan. Semuanya membuat saya bingung. Yang tak kalah fenomenal, pembelaan itu dilakukan dengan teriakan diatas truck dengan riasan yang seolah-oleh sangat agamis. Saya pun cemas-cemas bingung.

Didepan pojok rumahnya, saya temui Nyai Surti sedang membakar kemenyan arab kesukaannya. Saya masuk, aroma kemenyan itu sangat menyengat.

Assalamualaikum, Nyai,” Ucap saya.

Waalaikum salam, “Tumben kamu kesini? Pasti mau berlagak goblok lagi?” Nyai Surti menatap saya.

Ampun, Nyai. Ada hal yang perlu saya tabayyuni, Nyai.” Jawab saya, sungkan.

“Ayo di pendopo saja.” Nyai Surti mengajak saya lungguh di pendopo kuno tepat didepan rumahnya.

Enggeh siap, Nyai” Sahut saya sambil berjalan menuju pendopo.

“Akhir-akhir ini tak jarang ditemui kekerasan atas nama agama. Agama seakan menjadi satu-satunya penentu menuju ke surga-Nya.” Nyai Surti membuka perbincangan.

“Bukannya memang agama lah yang menjamin kita untuk ke surga, Nyai?” Respon saya, spontan.

“Agama yang mana? Yang mana? Yang mana? Ternyata masih benar-benar goblok kamu ya.” Nyai Surti melotot.

Aduh, ampun, Nyai.” Saya sungkem.

“Agama itu tindakan, prilaku, perbuatan. Kamu cari sampai ke pelanet manapun, yang namanya agama itu mengajarkan kasih sayang, kelembutan, dan mengutamakan kedamaian hidup. Surga itu ya itu semua (kasih sayang, kelembutan, kedamaian hidup). Tak satupun agama yang mengajarkan kekersan. Jika ada yang mengaku beragama kemudian melahirkan kekerasan, cara beragamanya saja yang konyol, itu. Salah satunya ya mereka-mereka yang seolah sebagai pemgurus kapling surga itu.” Jabar Nyai Surti.

“Maka sekali lagi, agama bukan semata simbolik, jargon, dan untaian-untaian kutbah semata. Ia prilaku mengasihi, mengayomi, merangkul, peduli, dan menyemai kedamaian hidup. Bukan malah membakar amarah dan emosi publik (ummat).” Lanjut Nyai Surti.

“Banyak yang mengira bahwa hanya kekerasan fisik yang dikualifikasi sebagai kekerasan. Tapi asal kamu tahu, seseungguhnya kekerasan lebih luas dari sekedar membantai orang. Kekerasan juga merujuk pada segala sesuatu yang secara psikologis destruktif, yang merusak atau merendahkan martabat orang lain. Paham? Apa itu yang kamu anggap dijamin surga?” Nyai Surti menggebrak meja.

Ampun, Nyai.” Sahut saya takdzim.

Ompan, ampun. Dasar tolol. Makanya belajar agama yang serius! Kekerasan harus terdefinisikan secara lebih luas, biar ketololanmu itu tak terus mengendap dalam dirimu. Biar goblokmu itu segera terhapus. Dasar gak jelas!”

“Tindakan apapun, verbal atau nonverbal, lisan atau tertulis, fisik atau psikis, aktif atau pasif, publik atau privat, individu atau institusi, bersifat manusiawi atau Ilahi, dalam apapun tingkat intensitasnya, yang melakukan pelanggaran, kekejaman, pelukaan itu adalah tindak kekerasaan. Jelas?”

“Ampun, Nyai. Kalau membela agama dengan membakar emosi umat apakah itu bentuk kekerasan juga, Nyai? Tanya saya.

“Agama yang mana yang kamu maksud? Dasar wedhus!. Baiknya kamu ketahui ini dulu, kekerasan agama atau religious-based violence adalah istilah yang mencakup semua fenomena dimana agama, dalam tiap bentuknya menjadi objek atau subjek kekerasan. Yang jelas kekerasan agama secara spesifik adalah kekerasan yang dimotivasi oleh atau reaksi terhadap aturan, teks, atau doktrin agama itu sendiri. Kekerasan ini mencakup kekerasan terhadap institusi, individu, atau objek keagamaan.”

“Kekerasan agama kerap kali cenderung menekan pada aspek simbolik atau tindakan. Kekerasan agama sebagaimana kekerasan pada umumnya, tak semata masalah melukai dan menumpahkan darah orang lain, namun juga pemaksaa dan perampas kebebasan baik ecara pribadi maupun kolektif. Pun tak semata-mata masalah kekerasan fisik yang dimotivaai oleh ajaran agama itu sendiri, melainkan juga kekerasan verbal yang biasanya muncul dalam bahasa-bahasa kebencian dan kekerasan terhadap kelompok tertentu. (Agama atau lainnya).”

“Makanya belajar agama jangan sebatas selesai di pakaian dan kalimat-kalimat yang selalu kamu bawa kemana-mana itu. Biar otakmu itu tak terus-terusan kacau dan mengacaukan. Santri kok goblok.” Bentak Nyai Surti.

Ampun, Nyai.” Saya tak sungkem tak bergerak sedikitpun.

“Biasanya kekerasan agama itu kapan munculnya, Nyai?” Tanya saya memberanikan diri.

“Wah, mulai cerdas pertanyaanmu, blok. Begini, sebagai sebuah fenomena sosial, kekerasan agama akan muncul jika memiliki kesempatan sosial-budaya-politik. Kekerasan agama bisa berkombinasi dengan faktor-faktor non agama. Ketika ia muncul, ia bisa berkombinasi dengan berbagai faktor lain sesuai dengan konteks sosio-budaya-politik yang ada. (Mark Juergensmeyer, Terror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence). Dengan kata lain, klaim kebenaran absolut oleh suatu kelompok keagamaan membutuhkan konteks soaial-politik tertentu untuk meletus berbagai konflik terbuka. Dan, ketika konflik itu sudah dibungkus dengan idiom-idiom agama, jelas akan memiliki daya dorong yang sangat dahsyat. Jelas, kan?”

“Maka bagi Gramsci kekerasan yang dilakukan kelompok keagamaan sesungghuhnya adalah perang posisi (wars of position). Konsep ini menunjukkan bahwa tuntutan dengan kekerasan hanya langkah awal. Langkah berikutnya bukan lagi melakukan tuntutan yanh bersifat fragmentaris dan sporadis, tapu menggolkan agenda politiknya untuk dapat mempengaruhi dan melakukan kontrol yang lebih besar terhadap masyarakat dan institusi-institusi politik.”

“Penting pula disadari bahwa pemeluk agama tak jarang menggunakan perang, kekerasan, dan teror untuk mencapai tujuan-tujuan keagamaan sebagaimana yang diyakininya. Semuanya tak semata-mata digerakkan oleh kemarahan massa, tapi juga diabsahkan secara religius melalui lisan para pemimpin agama. Ayat-ayat cinta memang mudah dijumpai dalam kitab suci untuk menebar benih damai, namun ayat-ayat dendam, kebencian, kekerasan, dan perang juga tak kalah banyaknya. Dan ini semua dikutip oleh para pemuka agama untuk mengabsahkan tindakan kekerasan atas nama agama itu.”

“Dari sini bisa disimpulkan bahwa pelaku kekerasan agama bisa berupa aktor negara dan aktor non-negara. Aktor non-negara adalah para pemeluk agama, baik pemeluk awam maupun para tokohnya. Dalan kekerasan agama, peran yang dimainkan oleh pemeluk awam dan tokoh agama biasanya berbeda. Pemeluk awam cenderung bertindak sebagai pelaku kekerasan dilapangan, sedang tokoh agama melegitimasi kekerasan dengan fatwa-fatwanya, sekalipun benar juga bahwa dalam beberapa kasus baik pemeluk awam maupun tokoh agama sama-sama melakukan kedua tindakan tersebut.”

“Kira-kira, langkah apa yang harus saya upayakan, Nyai?” Tanya saya.

“Apanya yang kira-kira? Kamu aggap berimajinasi ya daritadi yang aku omongin? Dasar sontoloyo! Begini, tolol, Untuk menjaga kesehatan beragama, maka kondisi-kondisi tersebut peerlu disembuhkan melalui penyadaran cara berfikir yang logis dan lebih universal dengan upaya terus memperkaya tafsir dan sudut pandang. Agar keberadaan kebencian tak berujung saling amputasi dan saling menyingkirkan. Ini bahaya! Jelas? Kalau belum jelas apa perlu tak antemi gelas kepalamu itu?” Nyai Surti marah.

Sendiko dawuh, Nyai.” Saya tak berkutik.

“Jika logika ini yang coba kamu ikuti dan kamu pakai, maka spirit yang mengendapankan pluralisme akan terus tumbuh berkembang. Sebab bangsa ini dikenal sebagai bangsa yang berpola hidup damai. Beragam kelompok kegamaan yang berbeda hidup dalam satu lingkungan penuh hormat dan cinta. Meski akhir-akhir ini kisah itu rasanya seperti mitos purba, namun spirit untuk menjaga keimanan diri dengan sepenuh hati tetap harus kita jaga untuk tidak berimplikasi negatif terhadap keimanan orang lain, apalagi sampai membantai hak eksprsi dan hidupnya.” Nyai Surti mengakhiri perbincangan.

“Sudahlah, sana pulang! Saya masih mau nyekar!”

Enggeh, enggeh, Nyai.” Jawab saya.

“Terus belajar agama yang baik dan benar, sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya, biar tak mudah reaksioner, apalagi merasa paling benar. Jangan mudah menghakimi, jangan gampang mengundang amarah umat, apalgi sok jadi penentu. Jangan! Sebab hakikat agama adalah mengutamakan mengkritik diri, bukan orang lain. Sibuklah cari kesalahan dalam dirimu. “Quu anfusakum wa ahlikum naaro” (At-Tahrim: 6)

Enggeh, Nyai”. Saya pun pamit pulang.

Dalam perjalanan, kibaran bendera “Laa ilaaha illallah” melambai-lambai seraya berpesan, “Tancapkan aku dalam hati dan prilakumu, jangan sekedar dikibarkan sebagai prilaku yang simbolik dan sebatas alat pemantik amarah.” Ujar bendera.

Padepokan Nyai Surti, 04 November 2018

AGAMA SEBAGAI PANACEA, SEBUTIR PIL YANG MENYEMBUHKAN SEGALA PENYAKIT

Agama seolah menyelesaikan segalanya, tapi benarkah?

Keragaman yang mampu dikelola dengan baik seringkali dibanggakan sebagai salah satu bentuk keberhasilan. Dengannya kerumitan tata kelolanya dianggap dapat diatasi dan itu potret yang spektakuler. Namun kurang wajar jika gambaran tersebut semata menjadi bualan-bualan yang berujung kehampaan dan sekedar retorik.

Gambaran itu tentu tak cukup dibanggakan sebagai suatu keberhasilan. Pun sama sekali tak spektakuler. Sebab wujudnya kerap-kali dihadapkan dengan berbagai godaan dan ancaman. Keragaman yang dinilai kebanggan kerap kali dihadapkan dengan fenomena yang justru kontraproduktif dengan realitas. Konflik dan kekerasan etno-religius merebak dimana-mana.

Ujaran kebencian berbungkus retorika agama sangat mudah dijumpai. Seakan agama menjadi alasan terkuat untuk saling membenci dan melukai.

Maka edukasi publik soal pluralisme harus masuk dan mendalam. Tahun 2005 MUI mengeluarkan fatwa haram soal pluralisme. Sontak, pluralisme menjadi perbincangan panas dan perdebatan panjang. Perdebatan yang tak sekedar akademik, namun juga dimuati semangat teologis.

Bagi mereka yang mengharamkan pluralisme, paham ini dianggap perusak keimanan umat muslim. Pandangannya tergambar jelas bagaimana mereka mendefinisikan pluralisme. Bagi MUI, pluralisme agama dalam “Pluralisme, Librralisme, dan Sekularisme agama” didefinisikan sebagai suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalam sama dan karenanya setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain salah.

Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. (Fatwa MUI Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/11/2015). Bagi para pegiat pluralisme keagamaan yang merasa menjadi tertuduh oleh fatwa tersebut, apa yang dinyatakan MUI dalam fatwanya justru kontadiktif dengan apa yang terjadi di lapangan.

Tak ada satupun pegiat pluralisme agama yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama. Justru pluralisme lahir dari sebuah pengakuan adanya keragaman agama.

Sebagian pula berpendapat bahwa adanya paham pluralisme dengan prinsip menyamakan agama cenderung mencampur adukkan agama itu sendiri dan merusak keimanan. Justru itu bukan paham Pluralisme, itu namanya sinkretisme. Yakni sistem keyakinan yang berisi campuran dari berbagai elemen ajaran agama yang berbeda-beda. (Cliffort Geertz, The Religion Of Java)

Maka pluralisme yang semestinya adalah upaya cara berfikir secara kompleks untuk tidak sekedar meyakini semua agama sama, tapi upaya untuk mengeleminir virus phobia yang menjangkit cara berfikir hidup besama dengan berbagai perbedan. Tentu tetap dalam kometmen keimanan dan identitas.

Bagi Diana L. Eck dalam Frontiers of Faith: Religious Pluralism and Our Common Future nya, “Pluralisme bukan relativisme. Paradigma baru pluralisme tidak mensyaratkan kita untuk menanggalkan identitas dan komitmen-komitmen kita.

Pluralisme berarti meyakini perbedaan yang ada, bukan berarti harus mengisolasi diri, tapi justru berhubungan dengan yang lain. Bahasa pluralisme adalah dialog dan pertemuan, memberi dan menerima, kritik dan kritik diri.”

Jika agama sering mengkhutbahkan kebaikan, kasih sayang, perdamaian, dan segala kualitas baik dalam kehidupan manusia, ternyata juga menjadi faktor pendorong pendorong kuat dalan konflik dan kekerasan.

Logikanya, kira-kira apa sesungguhnya yang salah? Apakah Tuhan memang memerintah manusia menegakkan kebaikan dengan jalan kekerasan atau bahkan peperangan?

Jika demikian, mengapa kedua pihak yang bertikai sama-sama menganggap Tuhan dipihaknya dan mendukungnya? Atau semua konflik dan kekerasan sesungguhnya tak ada kaitannya dengan agama dan Tuhan, tapi perwujudan serakah dan sombongnya manusia dengan dalih agama dan Tuhan belaka?

Tentu jawabannya cenderung varian. Terlepas banyak kalangan yang memandang negatif terhadap agama, justru kekuatan positif yang perlu dituju adalah sebuah keimanan sebagai suatu kekuatan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada.

Sekalipun demikian, tak berarti menjadikan agama sebagai panacea, seperti sebutir pil yang bisa menyembuhkan penyakit. Agama tetap harus diletakkan secara proporsional dan menilainya secara relaistis. Tidak hanya kebaikannya, namun potensi destruktifnya akibat penyalahgunaan oleh orang-orang tertentu.

Maka pluralisme tak cukup sekedar mengakui fakta keragaman agama dan bagaimana kita memperlakukannya. Tentu saja itu tidak cukup. Pluralisme harus berimplikasi pada perjumpaan-perjumpaan dan membawa langkah-langkah baru yang positif dan produktif. Semisal dialog antariman. Tentu upaya tersebut tidak dalam rangka pamer, promosi kebaikan, dan meletakkan agamanya sebagai yang superrior, tidak. Namun yang sesungguhnya adalah upaya menerima kesetaraan hak spritual sehingga terbuka untuk saling memperkaya iman dan bekerjasama tanpa pamrih dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, politik dunia, dan lain-lain. (Al-Hujurat: 13)

Lebih vital dari itu, pluralisme tidak semata-mata mengakui adanya keragaman agama, tapi kometmen atas keragaman: bahwa setiap upaya yang cenderung merusak dan menghancurkan keeagaman agama sesungguhnya tak lain adalah menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan itu sendiri.

Jelas bagi Eck, pluralisme bukan semata-mata soal keragaman itu sendiri, namun keterlibatan dengan keragaman. Mengakui adanya keragaman tanpa memiliki komitmen atasnya, jelas tak berarti apa-apa. Pun harus senantiasa bersikap positif, saling menjaga hak-hak keyakian, saling memahami, peduli, menghapus prasangka, serta mengeleminir sifat asumtif. Maka, “pluralism is not a given, but an achievement.”

Padepokan Nyai Surti, 12 Oktober 2018

Keterangan: Tulisan saya ini dimuat di islami.co | Rubrik Tela’ah | Jum’at, 12 Oktober 2018

Berikut Linknya:
https://islami.co/agama-sebagai-panacea-sebutir-pilyang-menyembuhkan-segala-penyakit/

YANG TAK PUNYA MALU

“Kamu tidak dapat mengajari seseorang apapun, kamu hanya bisa membantunya menemukan apa yang ada dalam dirinya sendiri,” demikian ujar Galelio Galilei, Ilmuwan Italia.

Barang kali petuah tersebut tepat bagi setiap diantara kita. Manusi sering tak menangkap ke-aku-an dalam dirinya. Atinya diseberang kedhaifan manusia, terdapat kekayaan kelebihan, kekuatan, bahkan kejeniusan. Terlebih dari sebatas kurang-lebih, ada moralitas yang menyanggah eksistensi manusia sebagai penelaah kemanusiaannya.

Moralitas itulah yang bakal membawa kekurangan dan kelebihan manusia itu. Moralitas tak ubahnya sebuah rasa, rasa yang tegak dalam kodrat dan kondisi yang semestinya. Ia tak menabrak realitas, tapi hadir sebagai kemantapan dalam realitas. Jika baik, ia akan mantap dengan moral kebaikan itu. Pun sebaliknya.

Akhir-akhir ini, bangsa kita melahirkan produk hukum yang dilematis. Produk yang membolehkan Eks napi korupsi berkesempatan untuk kembali berkontestasi dalam pemilu. (Daftar Caleg Tetap Eks napi korupsi, 12 caleg DPRD Provinsi, 26 Caleg DPRD Kabupaten/Kota, dan 3 caleg DPD). Lantas, cukup kah mereka kita biarkan begitu saja? (Sesuai UU Pemilu, mantan napi korupsi bisa nyaleg asalkan mengumumkan secara terbuka dan jujur kepada publik).

Jawabannya, Tidak.

Setiap orang memiliki hak yang sama untuk tampil sebagai calon dalam pemilu. Tapi ingat, ada perahu yang membawanya (partai politik). Maka dalih HAM sebagai bentuk pembiaran bagi peserta eks. Koruptor untuk kembali maju di pemilu adalah suatu bentuk hilangnya kedaulatan partai dalam menjaga wajah partainya. Artinya, jika partai politik secara sadar memilih mantan napi korupsi, maka secara sadar pula pemilih boleh menilai kemana arah partai politik tersebut berpihak.

Pertanyaannya, iyakah partai politik betul-betul memakai kewenangan rasionalnya itu? Jika tampilan pemilu masih berjalan dengan peserta eks. koruptor, maka kewenangan (rasional) partai politik tak diejawantahkan, fungsi pencegahan sebatas dagelan yang tak kunjung diseriusi, jargon anti korupsi sebatas penampilan yang memvirusi.

Moralitas kering, pun kesadaran ditabrak oleh ambisi-ambisi itu. Jeruji tak melahirkan jera, justru kelemahan hukum membikin paradigma publik tak lagi percaya. Upaya ini harus dilakukan dengan segera mengunci dari hulunya (partai politik) sebab eks. Napi korupsi tak perlu diadili.

Kepercayaan diri untuk berubah sekedar jadi afirmasi untuk dijadikan persembunyian. Khutbahnya membius prilaku immoral untuk membalikkan paradigma masyarakat. Undang-undang sebatas dijadikan tempat berlindung, ambisi menguasi moralitas, publik dididik dengan ocehan-ocehan. Keburukan realitas dijadikan pembenar untuk mendukung kondisi dan kepentingannya.

Lazimnya eks. Napi koruptor mengejawantahkan hukum dengan moralotas rasa dan kesadaran untuk tak mengajari publik dengan figur-figur perampas tak bermoral. Maka publik harus diberi informasi semasif mungkin. Agar terus rasional dalam memilih. Sebab menyebar informasi ke publik bukan sebuah defimasi (Pencemaran nama baik), namun Notoir faiten (fakta yang diketahui publik dan yang bersangkutan sudah mengakui dan menjelaskan).

Butuh tangan-tangan kreatif untuk menelusuri berbagai motif. Kesadaran bersama perihal moralitas harus terus dikampanyekan secara aktif. Pelanggaran moral publik semestinya melahirkan kesadaran penebusan. Bukan justru berbuah ambisi baru dan hasrat buas untuk kembali ke kuasaan.

*
Saat yang lain sibuk dengan perkembangan,
Mengapa politisi masih sibuk mencari aman
Keberlangsungan negara harusnya terus disokong
Agar masyarakat terajari untuk terus mendorong

Rasa harus tumbuh dalam diri setiap politisi
Saatnya publik terus diedukasi
Negara harus memfasilitasi tampilan figur ideal
Bukan malah jadi budak para pemodal

Moralitas publik harus terus diedukasi dengan informasi
Agar tak memberi kesempatan sedikitpun bagi para Eks napi korupsi
Figur bangsa sangatlah banyak
Hanya saja partai politik yang diam dan tertidur nyenyak

Ini bukan semata-mata soal hak perorangan
Tapi integritas bangsa sebagai taruhan
Nurani publik bukan barang dagangan
Kedaulatan mereka harus terus diutamakan

Bangsa ini lahir dari sebuah moral
Yang tak bisa ditukar oleh sekedar ambisi politik elektoral
Saatnya hukum terus ditegakkan
Bukan sebatas dijadikan tameng dan batu loncatan

Wakil rakyat bukan sekedar mereka yang pantas
Namun mereka yang telah teruji dengan moralitas
Maka para Eks napi koruptor harus dipangkas
Sebab luka publik tak cukup ditebus dengan dakwah-dakwah di pentas

Kondisi publik akan berbuah khawatir
Jika partai politik tak serius meyortir
Sudah saatnya publik diajak rasional
Sebab kedaulatan butuh hadirnya moral

Dari Kota Malang harusnya mengambil pelajaran, dan
Disanalah seratan ini saya tuangkan.

Nyai Surti: “Tolak Eks. Napi Korupsi…!”

Malang, 24 September 2018

ASIAN GAMES DAN KEMANUSIAAN

Hampir semua orang di dunia pasti pernah mendengar dan pernah melakukan aktivitas olahraga. Akan tetapi, dari sekian banyak orang yang pernah mendengar atau pun pernah melakukan aktivitas ini, hanya sedikit orang yang memahami dan mengerti olahraga. Mayoritas sekedar suka.

Soal olahraga, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur merupakan salah satu sosok ulama kharismatik yang dikenal sebagai penggemar olahraga, terutama sepak bola.

Jika ingin bernostalgia dengan Gus Dur sebagai pengamat sepakbola, silahkan baca buku Gus Dur dan Sepakbola: Kumpulan Kolom Gus Dur tentang Sepakbola (Surabaya: Imtiyaz, 2014). Buku tersebut merupakan himpunan serat Gus Dur sebagai pengamat sepakbola saat mengulas Piala Eropa 1988, 1992 hingga 1996, maupun saat membahas World Cup 1982, 1986, 1990, 1994, hingga 1998. Bahkan dalam World Cup edisi 1998, Gus Dur sempat diwawancarai TV swasta. Ia diminta memprediksi hasil pertandingan perdana antara Brasil Vs Skotlandia. Uniknya, skor prediksinya tepat, 2-1 untuk Tim Selecao.

Lewat berbagai tulisan di dalam buku tersebut, kita bisa tahu bahwa Gus Dur adalah seorang pengamat yang jeli. Perkara si kulit bundar, yang selama ini kita pahami sebatas permainan-olahraga yang terpopuler, nyatanya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan itu sendiri. Demikian kurang lebih pernyataan Gus Dur dalam sebuah kolomnya di buku tersebut. Lebih lanjut, sepak bola juga bisa dipakai sebagai pisau bedah sosial-budaya yang rumit.

Tak hanya itu, cucu pendiri NU ini—tanpa sadar–telah memulai sebuah kajian yang oleh Franklin Foer, seorang sosiolog sepak bola, dalam How Soccer Explains the World: an Unlikely Theory of Globalization, disebut sebagai soccer sociology.

Analisis Presiden Keempat Republik Indonesia itu juga kerap kali tertuang di Harian Kompas. Simak saja salah satu tulisannya soal Piala Dunia 1990. Dia mengkritik turnamen tersebut dalam artikel “Piala Dunia, Eskapisme Berskala Raksasa” di Harian Kompas, (11 Juli 1990).

“Secara keseluruhan, Piala Dunia 1990 menunjukkan kualitas lebih rendah bila dibandingkan dengan dua Piala Dunia sebelumnya, keterampilan individual tinggi ternyata tidak diimbangi dengan seni olah bola dan strategi brilian. Penurunan kualitas di dua bidang itu juga diperburuk oleh penampilan emosional banyak pemain,” tulis Gus Dur.

Analisis Gus Dur tersebut bukan tak berdasar. Italia 1990 merupakan salah satu Piala Dunia dengan catatan gol terminim, 2,21 gol per laga. Ulasan dari sisi emosional juga terlihat dari jumlah kartu merah. Total ada 16 kartu merah, tertinggi untuk seluruh Piala Dunia dengan 24 kontestan.

Selain itu, Gus Dur juga pernah bergurau dan berharap ulama-ulama NU bisa ikut nonton langsung Piala Dunia. Hal itu disampaikan saat PWNU Jatim dan Bursa Efek Surabaya melakukan silaturahim, (Maret 1996 atau tiga bulan jelang Piala Eropa)

Ada hal menarik saat acara silaturahim di Gedung PDAM Surabaya itu. Sebagian warga nahdiyin ternyata tak fokus karena pada saat bersamaan berlangsung pertandingan tinju antara Mike Tyson dan Frank Bruno. Ketika Gus Dur sedang berceramah, sebagian warga nahdliyin tetap saja bergeming menyaksikan pertarungan Mike Tyson melawan Frank Bruno. (Harian Kompas, 20 Maret 1996)

Tak ayal di sela-sela berceramah, Gus Dur dengan nada bergurau mengatakan, suatu ketika ulama NU bisa ikut nonton langsung pertandingan sepak bola Piala Dunia, sehingga bisa mengomentari atau jadi komentator sepak bola. “Kalau bisa juga menjadi manajer tinju,” ujar cucu pendiri NU itu, kemudian disambut gelak tawa hadirin.

Memang, sulit ditebak kapasitas dan “jatidiri” seorang mantan presiden penggila sepak bola itu. Bagi KH.A. Mustofa Bisri (Gus Mus), Gus Dur bukan agamawan, budayawan, negarawan, apalagi pengamat sepak bola. Melainkan semuanya.

Soal Gus Dur dan sepak bola, cukup kita sudahi. Kita ingat, beberapa pekan kemaren, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah yang ke dua kalinya Asian Games setelah sebelumnya pada tahun 1962.

Kita ketahui Asian Games merupakan pagelaran olahraga terbesar se-Asia. Mengapa demikian? “Jumlah atlet yang berpartisipasi dalam Asian Games 2018 ini mencapai sekitar 11.000 orang dari 45 Negara dan 40 cabang olahraga” (Ketua Inasgoc, Erick Thohir). Angka ini menjadikan Asian Games 2018 sebagai yang terbanyak diikuti atlet sepanjang sejarah pentas olahraga se-Asia ini.

Pun saat pembukaan, perayaannya nampak menarik perhatian masyarakat dunia. Selain kemeriahannya, melalui panggung spektakuker tersebut Indonesia menampilkan wajahnya melalui kekayaan alam, budaya, suku, dan bahasa.

Dari berbagai macam cabang olahraga, diikuti oleh mereka dengan berbagai latar belakang, Atlet se-antero Benua berdatangan dan bertarung demi kebanggan. Tak ada satupun diantara mereka yang berpikir status dan latar belakang. Semuanya bekerjasama dalam mengemban nama bangsa dan negara. Barang tentu semuanya berambisi untuk menjadi yang pertama. Di medan arena, nasionalisme para atlet diejawantahkan melalui duel-duel. Pun kehidupan bangsa benar-benar serius divitalkan.

Namun, potret Indonesia akhir-akhir ini sering mengalami cobaan dan godaan. Perseteruan politik yang panas dan tak sehat terus bergelora, ruang publik tercemar oleh ornamen dan status-status palsu. Derasnya ujaran kebencian semacam tak dapat dibendung. Aktivitas keseharian sekedar sibuk saling branding kesalahan lawan.

Maka Asian Games adalah pelajaran berharga bagi bangsa. Sebab olah raga tak sekedar fisik, ia juga mengolah jiwa dengan berbagai trik. Disiplin, sportif, serta menahan ego diutamakan. Dengan maksud menjunjung nilai kemanusiaan. Dengannya kita pahami bahwa setiap kita berhak bertanding di ruang terbuka untuk berkompetisi. Arena bukan tempat untuk bermusuhan, tapi pertarungan yang selalu berujung pelukan dan jabat tangan. Diletakkannya sportifitas, dan kematangan yang betul-betul dipersiapkan. Serta kelapangan yang luas dan tak bertopeng dendam.

Asian games adalah agenda bangsa, bukan acara pemerintah yang sekedar seremonial belaka. Dengan Asian Games semua bersatu padu, ditengah kuatnya hegemoni yang terus membelenggu. Saatnya bangsa Indonesia bangkit tidak untuk sekedar membangga-banggakan, tapi menjadikan olah raga sebagai pemersatu dalam perbedaan. Jika isu agama masih saja berkeliaran, adalah bermimpi jika bangsa berharap sebuah kemapanan. Indonesia akan terus membaik dimasa depan, jika proses politik dilakukan dengan kegembiraan.

Asian Games telah meneladankan, saatnya kita membuktikan.

Padepokan Nyai Surti, 20 September 2018

MENUJU PERJUMPAAN AKULTURATIF

Ketidakpercayaan dalam menjalankan relasi hidup dalam perbedaan agama sering melahirkan kecurigaan-kecurigaan. Akibatnya relasi agama bertabiat ekspansif. Kecurigaan berakibat pada keringnya rasa tulus dalam membangun hubungan baik. Implikasinya lahir sikap membatasi dan cenderung tak memberikan kesempatan yang sama. Baik dalam prihal pengungkapan iman, keyakinan, ide, dan sebagainya.

Tandusnya perjumpaan yang sangat dekat antara budaya dan agama berimplikasi pada identitas dan definisi diri. Orsinalitas budaya hampir tidak ada. Dan agama pun selalu dimaknai dari satu sisi tanpa akulturasi yang universal.

Sebagai kaum beragama, dakwah-dakwah dengan tujuan konversi mestinya diganti dengan dakwah untuk melayani dan memuliakan umat manusia, sarana pemberi informasi yang sehat, pendampingan, dan menumbuhkembangkan sekitar dengan kuat dan baik.

Dakwah dengan cara pandang memindahkan agama harusnya tak lagi dijadikan tujuan, melainkan mengajak manusia untuk mengontrol prilaku, memperhatikan yang lemah, dan memelihara kedamaian.

Pun ruang publik semestinya menjadi tanggung jawab bersama oleh setiap yang ada di dalamnya. Apapun agama dan keyakinannya. Sebab ruang publik merupakan tempat bagi semuanya. Tidak sekedar diperuntukkan bagi sekelompok orang saja. Oleh karenanya, simbol-simbol, ornamen, budaya, tradisi, dan lain-lain mestinya dapat diterima dan dijaga dalam frame milik bersama.

Maka kestabilan negara menjadi poin penting dalam menjaga relasi yang lebih baik. Sebab negara berkewajiban melindungi dan menjaga segenap warganya. Sepanjang negara hadir dalam setiap aspek kehidupan, maka ketertiban, keamanan, akan terjalin lebih baik dan stabil.

Membiasakan cara pandang positif terhadap sesama (termasuk agama lain) pun merupakan pintu utama mengeleminir prasangka dalam berbagai perjumpaan. Pun menempatkan sesama sebagai ciptaan Tuhan yang indah dan sempurna, yang tak boleh dihakimi apalagi disakiti. Demikian akan melahirkan kedamaian batin. Panggilan ini lah merupakan ajakan dan pembiasaan kepada diri sendiri dalam kiprah yang penuh kasih dan mendamaikan.

Dalam khazanah sastranya, Syekh Nazim Adil al-Haqqani yang merupakan Syekh Tarekat Naqshabandiyah Nazamiyah pernah menyeru begini; “Saat ini aku duduk bersamamu. Aku melihatmu sebaagai ciptaan-ciptaan Tuhan yang dapat diibaratkan seperti buah-buah ciptaan yang sempurna dan unik. Pun sebagaimana aku sedang melihat bunga mawar yang indah di taman. Saat aku duduk dan menikmati taman surgawi itu, aku merasakan semua itu membawa kedamaian yang sejati dalam hati. Jika kita saling berjumpa dan memandang satu sama lain dengan cara yang demikian, maka kita tak sekedar mencapai penerimaan dan toleransi, melainkan lahir sebuat keakraban yang berujung cinta dan kedamaian.”

Demikian menjelaskan sebuah ajakan untuk merekonstruksi paradigma keberagamaan yang non dialogis, asumtif, dan kecurigaan menuju sudut pandang yang akulturatif dan moderat.

Soal pemahaman akultuturatif, analogi agama dan budaya tak seperti minyak dan air. Ia sejatinya seperti “ragi” dan “singkong” yang sudan menjadi “tape”. Maka menyatunya agama dan budaya ibarat “tape”. Elemen-elemennya dapat dianalisis secara objektif asal usulnya, tapi tak bisa dipisahkan (melting pot).

Semua sisi pandang terhadap realitas harus terkoneksi secara ideal, supaya tak berakibat konflik horizontal yang tak berkesudahan. Pun pemahaman yang benar antara pemeluk agama menjadi syarat pokok guna tercapainya relasi yang baik dan diharapkan. Maka tuntutan untuk memahami, bersikap terbuka, dan menghormati keyakinan (agama) orang lain adalah merupakan keharusan bagi semua. Dalam perjalanannya pun butuh proses dan kometmen kuat, semua harus berjalan dengan keriangan dan kegembiraan. Sebab kelangsungan hidup damai bersama bukan sekedar tanggung jawab kelompok.

Iyakah relasi hidup damai dalam perbedaan bakal terus membaik jika potret hidup selalu dalam kecurigaan, ketegangan dan selalu digenting-gentingkan?

Bondowoso, 13 September 2018

KESADARAN RELASIONAL ANTARA “AKU, KAMU, DAN KITA”

“Kepuasan yang terlalu dini akan membuat kita lupa diri dan sombong, padahal tidak satu hal pun di dunia ini yang memiliki satu sisi, semuanya jamak. Mempertahankan suatu sisi dengan mati-matian tanpa kenal sisi lain hanya akan membuat kita tampak bodoh” demikian tutur anonim.

Pengetahuan dan pemahaman yang dangkal mengakibatkan kekacauan. Anonim diatas merupakan fatwa klasik agar manusia senantiasa berfikir terbuka, universal, dan luas. Untuk mewujudkannya, tentu semuanya butuh proses panjang melalui kesadaran dan kometmen kuat.

Dalam konteks kepelbagaian agama di Indonesia, dialog dan kerjasama antar manusia merupakan bagian dari aktivitas permanen dalam rangka memahami dan membentuk identitas. (QS. Ali Imran: 159)

Upaya dialog ini sejatinya dalam rangka merajut kebaikan dan kedamaian ditengah tandusnya berbagai persoalan yang dihadapi. Baik intern maupun ekstern. Tentunya dalam rangka terwujudnya cara berfikir yang terbuka tadi.

Dialog tak sekedar dengan yang diluar kita. Pun tak hanya berlaku sebagai upaya untuk mengenal orang lain. Melainkan dialog dengan diri sendiri harus diprioritaskan. Sebab, bagaimana mungkin dapat mengenal orang dengan baik jika diri sendiri masih belum kita kenal? Bagaimana mungkin membuat orang lain mengenal kita dengan baik, sementara ke diri sendiri tak memahami. Kadang, sering kali kita tak sadar bahwa konflik terjadi bukan karena kita tak mengerti yang lain, melainkan karena kita justru tak mengerti (identitas) diri kita sendiri.

Namun realitanya, kadang khazanah dialog kerapkali tak melahirkan empati. Justru kadang ketika mendengar istilah dialog, lebih-lebih dialog atar umat beragama, yang muncul justru sikap pesimis atau bahkan sinis. Walaupun sampai saat ini dialog sering dilakukan, namun sifatnya cenderung birokratis, elitis, dan institusional. Sehingga tidak menyentuh persoalan-persoalan yang ada dan berkembang di masyarakat serta tidak melibatkan masyarakat secara langsung. Akibatnya khazanah dialog kerap ditumpangi oleh aneka kepentingan kelompok. Sehingga dialog cenderung bersifat formal dan sering konfrontatif.

Sejatinya, kita tak perlu pesimis dan sinis dengan dialog antar umat beragama, sebab dengan demikian identitas kita sebagai kaum beragama tak hanya akan ditentang, tapi juga diperdalam dan diperbaharui.

Dialog mengajak setiap yang terlibat agar memiliki kemantapan pendirian yang kokoh atas ajaran agama yang dianut. Bukan untuk melahirkan sikap ekskulusif dan fanatik, melainkan upaya serius untuk memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Dengan demikian, dialog bukan soal bagaimana seseorang memandang agamanya sebagai kebenaran, pun bukan dapat menerima klaim kebenaran dari orang yang beragama lain, melaikan pada titik bagaimana seseorang dapat terbuka dan mendengarkan sharing kebenaran tradisi agama lain dan kemudian terlibat dalam mendialogkan pemaknaan kebenaran tradisi agamanya.

Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa dengan dialog identitas dirinya dalam beragama tak lagi otentik, justru otentisitas keberagamaannya akan semakin tampak bila ia keluar dari dirinya sendiri untuk bergabung dalam kerja sama dan dialog dengan saudara-saudaranya yang lain.

Tapi ingat, kesediaan berdialog bukan berarti atas dasar keyakinan bahwa semua agama sama saja. Sebab sikap seperti ini sangat riskan dan mudah tergelincir pada sikap inferentisme (kepercayaan bahwa tidak penting agama apapun yang dianut manusia). Implikasinya akan bersikap acuh tak acuh terhadap penghayatan kehidupan agamanya serta melukiskan pendangkalan iman sekaligus menawarkan relativisme dalam arti negatif terhadap nilai sebstansial setiap agama.

Sehingga bagi Aloysius Pieris, seorang Teolog Jesuit dari Sri Langka, dialog tak sekedar menjelaskan penghayatan iman secara diagonal dengan umat beragama lain, melainkan juga memiliki dimensi transformatif, yakni mengembangkan otentisitas penghayatan iman. Pun mendorong untuk memahami ulang ajaran agama dan keyakinan kita. Melalui pemahaman ulang itulah kemudian terjadi proses pengayaan dan pembaruan dalam pemahaman keagamaan.

Jika dialog yang terus diupayakan dan lakukan, maka relasi dialogis dan saling mengenal dengan lebih baik akan hidup, hingga rasa sayang pun tumbuh. Implikasinya muncul rasa saling mengasihi, menghormati, menghargai, menjaga, dan hidup serasi sebagai sesama penghuni semesta. Demikian pun berefek pada terciptanya perdamaian, mulucuti kecurigaan, menghindari konflik, merawat nilai-nilai kemanusian ke arah yang lebih baik, serta memperjuangkan dan menjaga kelangsungan ekologis.

Pada akhirnya, secara mendalam, dialog dapat kita simpukan sebagai telaah relasi (engagement) dan persekutuan (communion) antar setiap ciptaan. Maka perjumpaan-perjumpaan harus terus kita ciptakan. Dan nyatanya inilah hakikat keberadaan (reason for being) kita, bukan?

Kademangan, 11 September 2018

MODIFIKASI AJARAN

Ketidakdewasaan beragama mengakibatkan cara berfikir fatal. Biasanya cenderung merespon dan menyikapi berbagai problem dengan kacamata yang tak waras. Agama dianggapnya sebatas tampilan, kumandang suara, dan poster-poster. Akibatnya agama sering gagal menyelesaikan pesoalan mendasar kemanusiaan. Seperti keadilan, kemiskinan, kebodoham dan lain-lain.

Pun keberadaan agama sering kontradiktif dengan praktek beragama yang semestinya. Meski dalam agama banyak sekali hukum-hukum dan dogma, tapi hukum tidak boleh tunduk pada agama yang melanggar kemanusiaan. Apapun motif dan prilakunya. Asas mendasar adalah menjaga kemanusiaan tanpa ada tendensi nilai keagamaan. Agama adalah wahana membuka dan menumbuhkan nilai luhur hidup, ia sejatinya melahirkan kebijaksanaan dan tak pernah mengajarkan hujatan, penghakiman, dan kekerasan. Apalagi menyalah-nyalahkan.

Menurut kawan saya, agama tak lain adalah sebuah keteladanan. Ia mengutamakan prilaku bukan ujaran dan khutbah-khutbah. Dalam Ta’limul muta’allimnya syekh az-zarnuji yang masyhur dinyatakan, “Lisanul haal afshokhu min lisanul maqol”. Maka jelas Agama tanpa keteladanan dan prinsip kemanusiaan hanya sekedar deretan janji gombal atau ancaman yang tak pernah terbukti menyelamatkan kehidupan atau menyejahterakan manusia.

Pun agama tak sekedar doktrin. Jika konsep agama hanya penuh dengan doktrin, maka keberadaannya jelas menghambat manusia untuk mengembangkan eksistensinya sebagai makhluk yang berakal. Maka konsep Tuhan adalah yang mengajarkan tentang arti kebebasan kehendak sekaligus kontrol kebebasan yang ada pada manusia sendiri melalui akal pikiran. Bukan karena belenggu kewajiban dan ketundukan atas perintah agama yang membatasi kehendak manusia untuk bergerak. Ujar Friedrich Wilhelm Nietzsche, seorang Filsuf Jerman.

Diluar ajaran agama ada kebebasan yang tak cukup diselesaikan dengan agama. Maka kehidupan manusia dengan agama sejatinya korelatif horizontal bukan tendensi yang vertikal. Bagi Sayyed Hossein Nasr, manusia adalah satu-satunya makhluk teomorfis dan eksistensialis. Manusia dibekali alat bukan hanya untuk berkembang dan berkehendak, namun juga merayap dan menyeimbangkan nilai-nilai sesuai perkembangan dirinya diberbagai macam aspek. Sehingga hubungan agama dan kehidupan manusia bukan seputar doktrin, tapi juga menjadi korelasi aktif.

Sebagai makhluk yang eksistensialis tadi, manusia sadar bahwa kebenaran bersifat relatif. Dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar. Hal tersebut menyimpulkan bahwa sebenarnya manusia itu bebas, bebas menentukan kebenaran menurut dirinya tanpa harus mendobrak nilai moral yang ada pada agama. Maka tak masuk akal jika hidup beragama hanya digunakan sebagai alat pemaksa orang lain agar sama dengan kita. Sebab agama itu demokratis. “Memaksakan kebenaran pada orang lain adalah cara yang tak rasional, meskipun isi kandungannya sangat rasional.” Ujar Gus Dur. Disinilah letak keberadaan otoritas hidup personal kemanusiaan yang sejati.

Dalam berbagai praktek kehidupan, agama wajar digunakan sebagai kontrol dalam berbagai problem realitas. Sebab agama diimani, dirasakan, dan integral dengan setiap ruang gerak hidup. Sejatinya agama bukan tak menganjurkan agar memelihara idealitas agar mantap dan utuh dalam posisinya. “qulil haqqa walau kana murran” (katakan kebenaran itu meski pahit rasanya). Kebenaran haruslah disuarakan dan ditegakkan. Tapi ingat, sabar di dalam perjuangan penegakan kebenaran itu perlu tekun, sabar, dan konsistensi yang kuat (wa-tawa shabil haq wa-tawa shabis-shabr). Tentunya dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Sebab sekali lagi, agama tak sekedar kumandang yang semacam karaoke lalu membisingkan telinga itu. Agama harusnya mendekat ke ruang realitas hidup manusia dengan wujud prilaku. Agama bukan penentang perkembangan realitas kebudayaan. Sejatinya ia adalah sebuah perwujudan penangkap perkembangan hidup. Agama harus selalu hadir dengan kesabaran, kebijaksanaan dan kesungguhan dalam menyikapi berbagai perkembangan. Bukan justru menjadi musuh bagi realitas. Agama bukan alat bertanding dengan agama lain. Agama bukan sarana untuk membanding-bandingkan. Pun tidak sebagai alat seleksi baik-buruk dan benar-salah. Ia tak lain sebatas wahana untuk saling menyelamatkan dan memberikan kenyamanan bagi sekitar. Adalah salah dan konyol jika agama dikedepankan sebagai alat menghakimi berbagai persoalan. Apalagi agama hanya sebatas dikumandangkan. Di kolom majalah Tempo tahun 1982 Gusdur pernah menulis “Islam Kaset dan Kebisingannya”. Dalam kolomnya itu, Gus Dur mengeluhkan suara-suara bising dari masjid pada dini hari. Suara-suara bising itu bukanlah esensi nilai keberagamaan. Serat Gus Dur.

Mestinya pandangan dan dogma agama diwujudkan secara kreatif. Pun harus dihayati dengan kearifan untuk dapat dioperasionalkan secara tepat. Sebab agama hadir sebagai penjawab setiap kegelisahan terdalam kemanusiaan dalam berbagai perubahan ruang dan waktu.

Modifikasi pandangan dan praktek keagamaan bukan tak pernah diserukan. Sebagaimana tertuang dalam salah satu kaidah “al-Muhafadhotu ‘ala qadimi al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah”. (menjaga tradisi-tradisi lama sembari menyesuaikan dengan tradisi-tradisi modern yang lebih baik). Jelas ini merupakan ruang kontekstualisasi sebagai bentuk pengembangkan sejumlah khazanah-khazanah keislaman yang toleran dan terbuka terhadap perbedaan serta kontekstualisasi penyelarasan dengan segala yang baru dalam setiap perubahan.

Lalu dalam menyikapi berbagai persoalan tersebut, teks suci mengidentifikasi tipologi kelompok manusia dengan term “ummatan wasathan” yakni kelompok yang punya karakteristik moderat dengan sikap-sikap moderasi sebagai ciri utamanya dalam menghadapi berbagai konflik, dan konfrontasi yang disebabkan karena perbedaan. (QS. Al-Baqarah: 143)

Dengan demikian, modifikasi ajaran, sikap imajinatif, serta cara berfikir yang kontekstualis jelas telah diserukan dan diajarkan, bukan?

Padepokan Nyai Surti, 04 September 2018