​PAHLAWAN DENGAN TANDA JASA

Ustadz, begitu orang kampung menyebut seseorang yang mengajar di pesantren. Ustadz, merupakan kosa kata bahasa arab yang berarti “guru”. Ia menyandang sub nilai kejiwaan yang luhur. Ia penyampai, pendidik dan panutan (uswah). Mendengar sosoknya (ustadz), yang terbesit dipikiran, ia yang pitar, cerdas, berakhlaq dan berwawasan keagamaan yang luas.

Dengan wawasan keagamaan yang luas, wajar ketika ustadz lazimnya santun, arif, sejuk, berwibawa dan menenangkan. Ia penyebar syiar kenabian, penyampai pesan-pesan moral kemanusiaan, pembuka wawasan hidup berkeseharian. Di dirinya melekat pertanggungjawaban mutlak. Dalam kesadarannya tersimpul, “bermanfaat bagi orang lain, berarti bermanfaat bagi diri sendiri”. Ia pemegang pesan singkat sang maha guru (Muhammad), “kullu mukminin halka illa ‘alimun, wal ‘alimuna kulluhum halka illal ‘amilun, wal ‘amiluna kulluhum halka illal mukhlisun”. Setiap orang yang beriman rusak, kecuali yang berilmu, dan yang  berilmu rusak kecuali yang mengamalkan, dan yang mengamalkan rusak kecuali yang ikhlas. (Al-hadist). Tepatlah jika ustadz dianalogikan sebagai pemberi tanpa diminta, penyampai tanpa dipaksa, dicontoh dan tak banyak bicara. Hebat, bukan?. 

Ia (ustadz) bermakna universal, siapapun bisa menjadi ustadz, dan ke siapapun kita bisa berustadz. Tapi ingat, “jangan sekali-kali menggurui…!” kata kawan saya. Guru tak terbentuk oleh sekedar lembaran-lembaran kertas berisi keterangan fiktif terkaan akal. Bukan pula sebatas nama yang dimaktub di gedung-gedung para tuan yang kata persepsi, ia ahli (maha) ustadz. Padalah, kata kawan saya, di gedung itu masih sangat perlu dipertanyakan keustadzannya. Tapi sudahlah, tak penting memikirkan yang hanya mementingkan kepentingan yang dipenting-pentingkan. Hehehe 

Justru saya ingat kata guru kampung saya, waktu itu. ”deddhih ghuruh artenah a didik benni ngajher. Adidik artenah kodhuh ngisseeh loar delem, tak bhuto belessen. Ikhlas mikkeren tengkanah muretah“ (bahasa madura). (Menjadi guru berarti mendidik bukan mengajar. Mendidik berarti harus mengisi luar dan dalam. Tak ada pamrih, ikhlas semata memikirkan karakter anak didiknya). Pernyataan beliau yang sehari-harinya hanya sebagai buruh tani itu, memukul dan membuat aku malu. “ini pukulan buat saya”, bisikku, singkat. “kira-kira apa bedanya guru saat ini dengan guru dimasanya jenengan?”, tanyaku, kala itu, semakin penasaran. Dengan paras sedih, beliau menjawab, “Tak taoh se ngucaah kok cong, se jellas bhidheh jheu. Mun lambek maskeh elmo sakonnik, ghuruh riyah e katodusin, muretah dheddih oreng kabbhi san lah toron ka masyarakat. Mun satiyah jhek ghurunah bengtabengan bik muretah”. (tidak bisa aku ungkapkan nak, yang jelas beda jauh. Kalau dulu, meski ilmu sedikit, guru disegani, murid-muridnya jadi orang semua (bermanfaat) ketika turun ke masyarakat. Kalau sekarang, sudah biasa guru main kejar-kejaran dengan muridnya).

Begitu, dialog singkat malam itu. Waktu berjalan tak ubahnya kedipan mata. Semakin berbeda pula tantangan yang dihadapi oleh seorang ustadz. Dalam perjalannya, ustadz dihadapkan dengan berbagai tontonan menarik. Hegemoni menjanjikan tersebar sana-sini. Paradigma guru mulai diputarbalikkan secara tak sadar oleh imajinasi jenius berangka. Ia dijamin negara, sebab ia telah dianggap pahlawan yang potang-panting keras memikirkan kecerdasan bangsa. Apa iya, begitu yang disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”?. Entahlah.

Perlahan nilai keustadzan luntur termakan birokratisasi sistem. Saking derasnya, si ustadz terkapar lemas, luluh lantah tak bisa bangun. Ia terpaksa masuk disistem itu. Akhirnya, Oleh angka itu, dibentuk lah motif, model-model dan tangga kelas keguruan. Berbondong-bondong si ustadz sigap berlarian takut tak kebagian tangga. Ada yang jujur (sistemik), ada yang bohong (manipulatif), bahkan ada yang saling menjatuhkan teman, termasuk saudaranya. Terjadilah komedi koplak, bertokoh ustadz. Gemasmegesalkan, bukan? 

Dengan komedi itu, artinya, ustadz telah menyumbang penyakit di rumah besar (Indonesia) yang sedang merintih kesakitan ini. Saat ustadz kehilangan wibawa, artinya telah tiba pada masa dimana krisis tauladan menjadi hal yang biasa. Jika begitu, tak ada pilihan lain. Saatnya buka hati dan sadarlah, menjadi ustadz bukan sebatas profesi, tapi pertanggungjawaban diri serta mempersiapkan generasi emas pemimpin negeri. Bukan sekedar menyuguhkan pengetahuan, tapi mengikat batin yang tak berkesudahan. Angkat telunjuk tangan bersama-sama, tunjuk diri, akui kebejatan dan kemunafikan kita. Kembalilah ke hakikatnya. Singkirkan sikap tak mencerminkan teladan, sebab ustadz adalah guru yang senantiasa digugu dan ditiru sebagai panutan.

Tegal ampel, 25 November 2017  

REFLEKSI GERBONG MAUT 70 TAHUN SILAM

Malam itu dingin menggigil, ditambah sore harinya hujan deras mengguyur perjalananku menuju pelosok desa itu. Sesampainya disana, badan lemas serasa tak ada kekuatan apalagi semangat. Stamina luntur terserap sok supersibuk penuh kelupaan.  Jarum jam dinding lusuh berkarat, sabar melaju disiplin menyaksikan, membuat dan meninggalkan banyak nilai sejarah filosofis. Ditambah sepi, sunyi, senyap, cemas menakutkan, seolah tak ada yang perlu diuntai dan dirajut untuk mengisi kehampaan ruang malam itu.

Larut dalam khayal, dimalam itu, tak sadar, dua jarum jam telah menyatu dalam senggama tepat di angka dua belas. Kawanku menguntai narasi heroik kesejarahan dan menyatakan kepada publik. Aku yang bodoh, tolol dan seenaknya saja ini, kanget, terpukul bersimpuh malu mengikuti lambaian kata perkata untaian narasi itu. Bagaimana tidak? Dua puluh tiga tahun aku berteduh di kota besar yang selalu disimbolkan kecil ini, tak pernah kurasakan spirit edukasi kesejarahan. Seolah, memang tak ada hal yang menarik di kota ini.

Isi untaian sederhana itu kira-kira begini; 

Sekitar pukul 04.00 wib, 23 November 1947, Bondowoso masih diselimuti dingin dan heningnya malam. Sekonyong-konyong teriakan tentara Belanda membangunkan para tahanan di lapas sebelah timur alun-alun kota. Mereka dipaksa untuk bangun dan dikumpulkan di depan lapas itu. Mereka akan dipindahkan menuju penjara di Surabaya. Pukul 05.30, tanpa diberi kesempatan untuk sarapan pagi para tahanan dipaksa untuk masuk ke dalam tiga gerbong. Gerbong 1 dengan nomor GR5769 diisi 32 orang, gerbong 2 dengan nomor GR4416 diisi 30 orang sedangkan 38 orang masuk ke dalam gerbong 3 yang bernomor GR10152. Menurut Moesappa, salah seorang pejuang yang selamat, diceritakan bahwa orang- orang berebut masuk ke dalam gerbong 3 karena panjang dan masih baru. Setelah semua tahanan masuk, gerbong ditutup dan dikunci dari luar. Tepat pukul 07.30 kereta berangkat dari stasiun Bondowoso menuju Surabaya. Suasana di dalam gerbong gelap gulita dan suasana terasa panas. Dingin menjadi terik memanas. Suasana di dalam gerbong menyiksa bagai di neraka. Para tahanan mencoba menggedor-gedor dinding gerbong namun hal tersebut tidak digubris, malah cacian yang mereka dapatkan. Terik matahari terus memanasi gerbong yang terbuat dari plat baja itu. Tentu hal itu membuat para tahanan sangat kehausan. Yang menyedihkan, salah seorang tahanan terpaksa meminum air kencing rekannya demi mempertahankan hidup. Sempat terjadi hujan cukup deras saat mendekati stasiun Jatiroto, hal itu dimanfaatkan oleh para tahanan untuk menjilati tetesan air dari lubang-lubang kecil gerbong. Tetapi tidak demikian untuk gerbong 3.Karena masih baru, gerbong tersebut tidak terdapat lubang-lubang kecil sehingga para tahanan tak mendapati setetes airpun. Perjalanan yang sangat menyiksa ditempuh, sampailah mereka di stasiun Wonokromo, Surabaya. Jam menunjukkan pukul 20.00, para petugaspun mulai membuka gerbong dan meminta para tahanan untuk keluar. Namun tidak ada jawaban dari mereka. Setelah diperiksa ternyata sebagian besar dari mereka tak lagi bernyawa. Terdapat 46 korban meninggal, 8 orang di gerbong 2, sedangkan gerbong 3 semua tahanan meninggal. Tanpa basa basi, diikuti bentakan keras, para tahanan yang hidup dipaksa untuk mengangkut jenazah rekan-rekannya. Mirisnya,  jenazah-jenazah tersebut harus diangkat dengan hati-hati,  jika tidak, daging jenzah tersebut akan mengelupas sebab melepuh kepanasan. Gerbong tersebut saat ini ada di Museum Brawijaya (Jalan Ijen Nomor 25, Kota Malang). Namun hanya satu gerbong yang dipamerkan di Museum Brawijaya, yakni gerbong yang paling baru dibanding gerbong lainnya. Tawanan paling banyak ditempatkan di gerbong berseri GR 10152 ini, karena kondisinya yang lebih panjang, dimana seluruh tawanan di gerbong ini meninggal”.

Tanpa berpikir lama, dingin, lemas berselimutkan sunyi itu aku lepas, ku beranjak dengan semangat kecintaan penuh tanya. Kuambil pena di rak kumuh itu, ku ranjut untaian narasi baru dengan refleksi kontemplatif masa kecil saat dibangku sekolah dasar dulu. “Rasanya, aku memang tak pernah menerima pelajaran soal kesejarahan itu (gerbong maut).”, Tanyaku berkhayal. Penaku terus berlari kencang tak mau berhenti, ia terus mengalir tak terbendung. Hingga pada akhirnya ia bekaskan luapan klimaksnya. “ia (gerbong maut) tak lain hanya sebuah patung replika yang dijadikan panggung selfi, tempat nongkrong dan pusat dilaksanakannya hiburan-hiburan. Tak ada lagi nilai kesakralannya, bahkan telah mengelupas keotentikan sejarahnya.”, begitu kata penaku.

Entahlah, hingga sekarang, apakah kedilemaan yang hanya terus menerus hadir menyertai perjalan para penghuni sekitarnya?. Atau justru memang terjadi pembiaran yang sengaja dilupakan?. Pertanyaannya, jika sejarahnya perlu diungkap, mengapa tak segera?, jika tak perlu diungkap, mengapa?. Atau memang simpang siur hilang tak termaktub?. Tak lain, hanya kerunyaman suasana yang terus menerus hidup dalam nyaman yang diseolah-olahkan. 

Wahai tuan, kawan bahkan sejarawan…! bekas pena ini, tidak dalam rangka profokasi ajakan balas dendam, ini hanya suatu wahana pengetahuan dangkal dan spirit imajinasi untuk selalu terefleksikan secara terus menerus. Kita beruntung lahir dalam nikmat aman, damai penuh tentram. Jauh lebih penting dari hanya sekedar beruntung, waqafkan diri untuk selalu terlibat menjaga dan merawat tragedi tujuh puluh tahun silam itu. Pun meminimalisir diri dan selalu antisipatif terhadap penjarahan kolonialisme modern (kapitalisme) yang terus menghegemoni tak berkesudahan. 

Hanya dengan berfikir yang terbungkus cinta dan karakter ilmu pengetahuan, semua akan terjaga dan terwariskan rapi dengan tatapan impian cerah dimasa mendatang. …”Inna fii dzalika la ayatil liqoumiy yatafakkarun”. Sungguh pada demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berfikir. (QS. Ar Ra’du: 3).

Grujugan, 23 November 2017

ANCAMAN

Oleh akal, “besar” diartikan setiap yang panjang, lebar dan luas. Suatu benda dikatakan besar sebab berunsur yang tiga tadi. Namun ingat, besar disebut besar sebab ada yang kecil. Begitu pun seterusnya. Ia relatif, asumtif dan subyektif. Besar pun tak berarti kaya dan kuasa. Tak se sederhana itu ia terdefinisikan. Ia (besar) atau dalam bahasa arab “al-akbar”, suatu yang luas, dalam, tak terjangkau. Ia tak semudah dimaknai  sebagai yang mayoritas. Mayoritas ada sebab adanya minoritas. Padahal, mayoritas tak lain hanya definisi untuk mengkalkulasi yang tak pasti.

Oleh yang maha kurang (manusia), Mayoritas didudukkan sebagai yang besar, kuat dan membanggakan. Sehingga, tiap yang mayoritas cenderung merasa luas pengetahuan, banyak teman, tenang dan tercipta kebanggaan. Dengan kemayorisannya, mengaggap paling maju, paling hebat dan superior. Solah tak ada yang bisa menyiinginya. Semestinya, mayoritas hadir sebagai pembuka pengetahuan, pun seharusnya mampu mejadi telaah ketidak tahuan. Bukan justru merasa paling tahu dan yang lain tidak. 

Mayoritas terus disalah maknai. Kata kawan saya, Konyol, jika kebesaran dimaknai sebuah keberhasilan dan kekuatan yang tak tertandingi. Jika begitu, Ia dibabibutakan oleh pengetahuan itu dan dianggapnya tak ada yang tahu selain dia. Padahal, tiap yang mayoritas sifatnya rentan dan rapuh dirapuhkan oleh kebesaran itu sendiri. 

Dalam ruang geraknya, mayoritas, melahirkan gesekan antara yang merasa paling tahu. Ia ancaman, membahayakan yang justru melahirkan kehancuran dan malapetaka. Kata Hegel, “Ketika suatu kelompok (nation state) sudah sampai pada puncaknya, hanya ada dua pilihan, kalau tidak stagnan, menurun.”. Baginya, mayoritas yang dibalut bermacam karakter, berefek pada terjadinya suatu kontradiktif. Terciptalah ketidak terimaan satu sama lain dalam yang mayoritas itu. Pun memaksakan setiap prinsip-prinsip dogma masing-masing untuk sama-sama diterima dan dibenarkan secara intrinsik. Muncul berbagai kelompok-kelompok yang mendeklarasikan norma-norma baru dengan misi di setiap panggung dimana mereka mau. Keduanya saling membenarkan dan terus menerus merasa kelompoknya paling benar diantara yang benar.

Geser prilaku asumtif, perlu pengetahuan luas dan keterbukaan yang dialogis dalam merawat kemayoritasan itu. Dengan begitu, semua akan menjadi halus, lembut santun. Pun  mengeleminir kasar, tak santun dan congkak. Menggali sedalam mungkin  yang dangkal, bukan justru mendangkalkan yang dangkal. Apalagi mendangkalkan yang dalam. 

Dengan kajian tashawwufnya, Al Ghazali, memaknabalikkan hal tersebut. “Semakin bayak tahu, semakin menegaskan bahwa kita tidak tahu”, kata dia. Baginya, setiap pengetahuan harus melahirkan suatu koreksi ketidaktahuan. Buka justru menjadikannya merasa paling tahu dan menyalahkan yang lain.

Merawat kemayoritasan dalam naungan kebhinekaan yang penuh dengan keberagaman memberikan fakta otentik bahwa bangsa ini kokoh kuat dalam persatuan dan kesatuan. Rawat kebhinekaan yang ada, hingga pada akhirnya mayoritas dan minoritas menjadi satu kesatuan untuk saling memperkaya dalam misi saling menguatkan dan mempertahankan. Lepas belenggu fanatik keyakinan, ganti dengan telaah histori masa lalu, bagaimana bangsa ini direbut dan dimerdekakan.

Tegal ampel, 22 November 2017

AGAMA CINTA


Keterbatasan manusia menjadikannya sempit dan tak seluas yang sejatinya. Ia lemah, kurang dan tak akan pernah sempurna. Ia hanya dicipta sebagai penghamba“wa maa kholaqtul jinna wal insa illa liya’budhun”, Aku (Allah) tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali Aku ciptakan agar mereka menyembah kepada-Ku” (Adhdhariyat: 56). Hadir sebuah agama dalam kelahirannya. Ia dipayungi oleh agama itu melalui doktrin, dogma dan nilai.

Melalui dotrin itu, Ia (manusia) di-isi dan dikemas berbagai ilmu dan ajaran hidup. Sosial ataupun personal. Lahirlah suatu keyakinan dan kepercayaan. Dengan kepercayaan itu, manusia memulai ekspresinya. Banyak sekali gaya dan model dalam ekspresi itu. Semakin larut mendalami nilai bahkan doktrin, semakin larut pula kejiwaan manusia dalam berekspersi.

Konteks kemajemukan dan perbedaan bukan lagi hal yang baru bagi masyarakat. Perjumpaan bahkan pergaulan dengan yang berbeda baik agama maupun suku merupakan bagian dari keseharian hidup. Artinya, toleransi dan kerukunan seharusnya pula menjadi perilaku keseharian. Sayangnya, soal kemerdekaan beragama dan berkeyakinan, masyarakat kita masih tabu dan cendereng eksklusif (tertutup). Perilaku toleransi dan kerukunan masih harus diperjuangkan. Masih banyak kejadian di masyarakat yang menunjukkan intoleransi, diskriminasi, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya, (Wahid Institute: 2016). Artinya, masih perlu edukasi secara terus menerus agar kemajemukan dan perbedaan tak hanya dibiarkan, tapi mampu diejawantahkan dalam suatu kebersamaan dan kerjasama.

Merujuk pada Wismoady Wahono, masih maraknya intoleransi bahkan kekerasan karena perbedaan keyakinan menunjukkan bahwa masyarakat kita masih berada di antara tahap apolegetik dan ko-eksistensi (pembiaran). Tahap apologetik merupakan tahap yang menyadari keberadaan pemeluk agama atau keyakinan yang lain, namun mereka masih menonjolkan diri mereka sendiri dengan menekankan perbedaan dan kebaikan mereka sambil melawan yang berbeda agama atau keyakinan. Sementara, ko-eksisistensi merupakan tahap yang lebih ramah di mana pemeluk agama bisa menerima keberadaan mereka yang berbeda agama bahkan terjadi pergaulan dan kerjasama. Ketika dikatakan, bahwa masyarakat masih berada di antara tahap apolegetis dan ko-eksistensi, maka artinya masyarakat kita merupakan sebuah masyarakat yang masih labil. Penerimaan terhadap mereka yang berbeda masih bisa berubah jika ada pemicunya.

Selama ini. Jika orang perang itu untuk saling mengalahkan dan merendahkan. Bagi orang Jawa zaman old, Cinta Kasih Sayang itu ada. Maka, “Wani Ngalah, ngalah ora kalah”, Berani ngalah, ngalah bukan berarti kalah. Ngalah menjadi sumber maaf dalam keterlibatan problem. Ngalah berarti meng-eleminir egoisme diri untuk menangkal terjadinya benturan konyol dan tak sehat.
Kata kawan saya, setiap angkara murka berarti kapitalis, gagah, otak cemerlang, tenaga ekstra, sekutu banyak dan licik. Ia akan terus ber-api api dan menjadi-jadi. Tapi, hal itu akan kalah dan tunduk dengan Cinta. Baik Cinta (dalam arti sifat) itu yang nyentuh hati yang lain secara langsung. Atau pun dari orang-orang yang punya Cinta (dalam arti benda) yang mampu kalahkan dia.

Lihat sejarah dari zaman dulu hingga sekarang, dalam dongeng, legenda, novel bahkan Wayang dan Kethoprak. Siapa sangka Rahwana bisa kalah dari Rama dengan pasukan keranya. Padahal Rahwana itu Sakti, kaya, banyak sekutu, banyak pasukan, kuat dan licik. Dengan cinta, kedurjanaan dewa pun kalah.

Begitu pula di zaman Walisongo merintis tanah jawa. Semua menggunakan cinta. “Aku bukan milik agama manapun, agamaku cinta, cinta merupakan rumah tempat kita berteduh”, kata Jalaluddin rumi. Cinta dan agama merupakan satu-kesatuan tak terpisahkan yang utuh membekas. Cinta lebih dalam dari hanya sekedar beragama.

Agar tak gampang ujar kebencian dan saling menyalahkan, beragamalah dengan cinta, sebab, “hakikat agama adalah mengkritik diri, bukan mengritik orang lain”, kata Dalai lama. Hingga pada akhirnya, jangan-lah terlalu sibuk ber-AGAMA hingga lupa ber-TUHAN.

Yogyakarta, 18 November 2017

​HANYA SEKEDAR PENGEMBALA

“Kullukum ra’in wa kullukum masulun ‘an ra’iyatihi”, Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dipertanyakan terhadap apa yang dipimpin. Begitu sabda suci tersurat. Ada yang menarik dalam sabda ini. Pemimpin menggunakan term “rain”. Mengapa tidak memakai term imamah, khalifah atau amir?. Term “al-ra’in” pada dasarnya berarti “penggembala” yang bertugas memelihara binatang, baik yang terkait dengan pemberian makanan maupun dengan perlindungan dari bahaya. Namun dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut juga dimaknai pemimpin, karena tugas pemimpin sebenarnya hampir sama dengan tugas penggembala yaitu memelihara, mengawasi dan melindungi orang-orang yang dipimpinnya.

Hal ini berarti bahwa ketika kata pemimpin disebut dengan term “al-ra’in” maka itu lebih dikonotasikan pada makna tugas dan tanggung jawab pemimpin tersebut. Lebih jauh lagi, term “ri’ayah” yang merupakan salah satu bentukan dari akar kata “ra’in” hanya ditemukan satu kali dalam al-Qur’an, yakni pada surat Al-Hadid ayat 57.

Dalam ayat tersebut, kata “ri’ayah” dihubungkan dengan kata ganti (dhamir) “haa” yang  merujuk kepada kata “rahbaniyyatan”. Menurut al-Asfahani, kata ini berarti takut yang disertai dengan usaha memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti. Dengan demikian, seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kesadaran akan tanggung jawab tersebut sehingga tugasnya dilaksanakan penuh hati-hati, disertai upaya untuk memperbaiki diri sendiri dan orang yang dipimpinnya. Sejatinya begitu.

Ingat, memimpin tak sekedar menguasai dan menjabat. Kekuasaan dan jabatan hanya bagian terkecil dari bagian kecil kepemimpinan. Kecil sekali. Bukan pula hanya dikontekskan pada sebuah struktur dan sistem yang sejatinya hanya sebuah formalitas semata. Ada suatu nilai kepercayaan didalamnya. Percaya artinya kesadaran mendalam bernilaikan yakin dan pasrah antara yang memimpin dan yang dipimpin untuk melaksanakan kepemimpinan. 

Dalam pelaksanaannya, kepemimpinan erat dengan sirkulasi lampau dan yang akan datang. Lampau sebagai acuan untuk perbaikan dan pengembangan, yang akan datang dipandangsiapkan untuk regenerasi yang lebih baik pula. Tapi sudahlah, lampau dan akan datang itu hanya sebatas abstraksi nalar. Saatnya fokus pada yang hari ini. 

Kembali ke soal kepemimpinan, unsurnya, ia terdiri dari pemimpin , yang dipimpin dan sistem. Semua harus melaju rapi, dengan penuh kesungguhan, kebijakan, kearifan dan kesantunan. Supaya melahirkan keceriaan dan keriang gembiraan. Jika tak begitu, pasti lajunya mencemaskan dan menegangkan. Dengan kesadaran logis kepemimpinan harus berprinsip memaslahatkan, artinya harus memberikan efek perbaikan dan kebaikan (kesejahteraan). “tashorruful imam ‘alar ro’iyati manutun bil maslahah”, tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan. Begitu kaidah ushul memotret kepemimpinan.

Dalam sejarah kerasulan pun, memimpin harus memiliki empat sifat, Siddiq, Amanah, Tabligh, Fathonah. Siddiq berarti jujur. Artinya mampu mengejawantahkan keselarasan ucap dan prilaku tanpa dilebihkurangkan. Amanah berarti dapat dipercaya. Memimpin berarti memegang kepercayaan, jaga kepercayaan itu dengan kekokohan prinsip dalam meng-eratkan prinsip nilai utama (maslahat). Selanjutnya Tabligh, artinya menyampaikan. Pemimpin lazimnya harus mampu menyampaikan setiap apa yang menjadi kebutuhan dan kendala kepemimpinannya. Artinya harus terbuka, tanpa harus merahasiakan (menyimpan). “Alladzina yuballighuna risaalatillahi wa yahsyawnahu wa laa yahsyawna ahadan illallaha wa kafaa billahi hasiba”. (Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan. (QS. Al-Ahdzab: 39). Terakhir, Fathonah. Artinya, memimpin harus cerdas. Harus punya kemampuan diplomasi dan strategi khusus agar yang disampaikan dan diinginkan mampu diterima dengan baik. Maksudnya, harus mampu proporsional dan profesional. Proporsional berarti mampu memporsikan setepat mungkin di seluruh unsur yang ada dalam kepemimpinannya. Sementara profesional yakni kemampuan sikap untuk menjalankan sesuatu yang proporsional tadi.

Soal Fathonah (cerdas) Ada beberapa hadist nabi memetodekan cara dasar memimpin; “khotibunnasa ‘ala qodri ‘uqulihim”, serulah kepeda manusia sesuai dengan tingkat akal atau keilmuannya, “khotibunnasa ‘ala lughoti qoumihim”, serulah kepada manusia dengan bahasa mereka, “anzilinnasa manazilahum”, datangilah (tempatkanlah) manusia sesuai dengan derajat kedudukannya. Luar biasa, bukan?

Ia (memimpin) tak sesempit keterikatan sistestem dan norma. Ia terbentuk otomatis tanpa campur tangan siapapun. Ia menyayangi, mengasihi dan memanusiakan. Bukan menguasai, membohongi dan merahasiakan. Tak ada kerahasiaan dalam kepemimpinan. Hanya karena memformalitaskannya lah yang menjadikan berbagai upaya kuat yang sejatinya hanya untuk mempermulus maksud-maksud selubungan. Dibentuklah norma kemanusiaan (terbatas) yang sejatinya multi tafsir. Siapapun boleh menterjemahkan norma itu sesuai kehendaknya. Bakhan norma dasar pun seolah lumrah diabaikan dalam prakteknya. Sejatinya ia pondasi yang menopang seluruh aktifitas hidup, bukan justru mendarah daging tak terurai hakikatnya. Telaah norma yang terejawantah, biar tak sekedar ambisi menanamajarkan. Hingga hanya lahir sebuah dogma.

Norma dibuat, harus kita makmumi. Namun, sebagai makmum yang cerdas dan realistis, haruslah lebih menguasai posisi dan peran yang dimakmumi (imam). Supaya tak sekedar membabi buta untuk terus mengikuti, bahasa sederhananya, “ikut-ikutan”. Dalam solat, misal, saat pertengahan sholat, seorang imam kentut, maka seorang makmum harus mufaroqoh (berpisah) dari imam. Baik sadar ataupun tak sadar. Tak cukup disitu, usai sholat, si makmum berkewajiban untuk mengingatkan si imam untuk smelakukan sholat kembali. Sebab sholatnya batal. Sama, dalam kepemimpinan pun, seorang makmum (rakyat) penting mengetahui kondisi imam (pemimpin). Dalam perjalannya, apakah imam batal (rusak) secara sadar ataupun tak sadar, disengaja atau tak disengaja. Ketika nyata terjadi kebatalan, rakyat berhak untuk tidak mengikuti dan wajib untuk memberikan peringatan untuk memperbaiki. Begitu kira-kira analogi sederhananya. Demokratis, bukan?

Memimpin artinya menjadi pembantu. “sayyidul qoumi khodimuhum”, ketua suatu kaum adalah pelayan mereka. Begitu kira-kira. Memimpin butuh nurani, bukan naluri kuasa menguasai. Harus inovatif bukan plagiatif. Penting kebijaksanaan bukan sekedar berceloteh “ini sudah kebijakan”. Perlu pribadi penyaring , bukan penjaring. Pengasih bukan pilih kasih. Penyayang bukan untuk disayang. Hingga pada intinya, memimpin tak ubahnya sebuah miniatur praktek hidup yang tak lain hanya untuk saling mencintai, menghargai, berbagi, dan saling mengingatkan.

Tangerang selatan, 04 November 2017 

​SOAL YANG TAK TERJAWAB

Siang itu kawan saya bertanya seputar “persoalan”. Ia ceritakan persoalan yang dialami secara jelas, lengkap dan sistematis. Dalam bahasa lain komplit. Kawanku bingung menyikapi persoalan itu. Ia tak tahu harus bagaimana, sementara dilain sisi ia tak menginginkan persoalan itu berujung pada sebuah imbas yang tidak baik.

“Dengan masalah ini, kira-kira saya harus bagimana?” kata temanku, cemas kebingungan. “begini, sebenarnya, persoalan akan menjadi persoalkan ketika dipersoalkan (dalam tanda kutip)”, jawabku singkat. Persoalan asal katanya, “soal”, namanya soal berarti pertanyaan. Pertanyaan butuh jawaban (solusi), jangan dipertanyakan lagi. Persoalan sejatinya niscaya. Tak ada hidup yang tak ketemu persoalan. Persoalan berarti sebuah hambatan, kesulitan, penghalang. Ibarat ingin berjalan kepasar, sebelum sampai ke pasar, diperjalanan kita dihadapkan dengan jembatan yang roboh, sehingga kita hanya perlu putar arah untuk mencari jalan lain hingga sampai ke pasar itu. 

Sejatinya, hambatan sengaja dibuat tuhan untuk melatih kesabaran. Dalam firmannya, “wa lanabluwannakum bisyaiin minal khoufi wal ju’i wa naqsim minal amwali wal anfusi watssamarot, wa bassyiris shobirin”. Dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 155). Dalam teks suci ini jelas bahwa hidup lumrah dihadapkan dengan ketakutan-ketakutan, kekurangan dan sebagainya. Dengan kacamata sadar, semua akan menjadi sebuat persolan rumit dalam hidup jika dimaknai persoalan dan dipersoalkan. Jarang kita menelaah persoalan dari akarnya dengan kaca mata yang lebih substansial. Persoalan akan lebih arif jika dimaknai sebuah ujian yang sebenarnya itu sebuah tantangan kita untuk lebih kuat dan lebih bijak lagi dalam menyikapi. Bukan justru dipersoalkan.

Mengapa ayat itu ditutup dengan “wabassyiris shobirin”?. Itu jawaban bahwa, dalam penyikapannya, perlu sebuah kesabaran. Sabar berarti menahan, menerima dan tak mengeluh. Terus bergerak dengan ikhtiyar menyempurnakan kekurangan-kekurangan dan meminimalisir ketakutan-ketakutan itu. Hakikatnya tak ada yang perlu dipersoalkan didunia yang fana ini, apalagi dihebohkan. Semua sudah diatur dan teratur. Dalam rumusan sederhana, tugas manusia hanya ikhtiyar, berharap dan pasrah. Selain itu tak ada.  

Barangkali kita ingat, dulu kita sempat dihebohkan dengan sosok Yuyun, bocah umur 14 tahun asal bengkulu yang diperkosa oleh empat belas remaja kampungnya. Kejadian itu secara cepat mencemaskan seluruh masyarakat dengan kesimpulan negara tak becus mengurusi moral. Media lokal bahkan media nasional pun secara bersamaan menyorot tuntas soal itu, seolah tak ada lagi masalah besar selain itu. Muncul judul, “darurat predator anak”. Padahal, kejadian dilapangan tak seheboh pemberitaan media yang kita konsumsi. Pertanyaannya, mengapa kita cenderung terjangkit penyakit menghebohkan suatu kejadian, sementara jarang kita mikir soal dampak penanggulannya dan langkah-langkah penanaman karakternya?

Jika kejadian itu faktornya disebabkan degradasi moral remaja, mengapa tidak itu yang menjadi fokus utama topiknya? Tidak menarik? Ah, lagu lama seorang pengheboh. Jika sebab yang lain adalah faktor minuman keras (salah satu penyebab pemerkosaan), mengapa tidak maraknya miras saja yang difokuskan sebagai topik kehebohan?. Basi?. Halah, begituan kan hanya sebuah penyamaran gombal  pemesan topik saja. Fonomenanya, semua seolah ingin menjadi sosok super hero yang bisa menyelamatkan. Padahal, sejatinya hanya melaksanakan tugas yang tertunggangi. Semua terlalu birokratis dan serba formalitas. Bahkan, tak ada persoalan malah dibuat-buatkan persoalan. Koplak

Persoalan tidak untuk dibincangkan kemana-mana dan dikehebohkan. Persoalan perlu dijawab dengan sebuah langkah pengentasan ke arah yang lebih baik. Pun tanpa saling menyalahkan dan tak boleh merugikan. Itu bukan implikasi penyikapan persoalan. Itu namanya persoalan yang berbuah persoalan.

Perlu sikap bijak, arif dan santun dalam menyikapi persoalan. Butuh teman untuk sumbangsih pemikiran. Hingga potretnya pun tak krisis sudut pandang dan memperkaya kemugkinan. Bukan kah dalam prakteknya kita memang telah dianjurkan untuk urun rembuk (musyawarah) dalam hal apapun. “fa bimaa rohmatim minallahi linta lahum walau kunta faddzon ghalidhol qolbi lan faddzu min haulika fa’fu ‘anhum wastaghfirlahum, wa syawirhum fil amri faidza ‘azamta fatawakkal ‘alallahi, innallha yuhibbul mutawakkilin”. Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun  bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran: 159). Jelas, bukan?

Kesimpulannya, Tak ada yang lebih penting dari setiap yang apa adanya. Tak penting menghebohkan yang tak heboh. Apalagi mempersoalkan yang tak seharusnya (haram) dipersoalkan. Semestinya berjalan lah terus selurus mungkin, jika ketemu kerikil, singkirkan. Jika ada yang butuh, berilah. Hentikan keluhan dan kecemasan. Bergembira dan tertawalah selepas mungkin, Hakikatnya, kita (hidup) hanya bermain. Wassalam

Tangerang selatan, 02 November 2017

​PERINGATAN SAMPAH PEMOEDA

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Begitu bunyi teks sumpah pemuda versi aslinya. Ini jangan dihilangkan meski saat ini kita punya bahasa baku yang sesuai EYD. Perumusannya pun bukan perkara yang mudah. Yang dimaksud sumpah pemuda yakni sebuah keputusan Kongres Pemuda kedua yang dilaksanakan selama dua hari, 27 – 28 Oktober 1928 di Batavia yang saat ini lebih dikenal dengan Jakarta. Oleh beberapa tokoh perumus dari berbagai kelompok kepemudaan se-antero nusantara.

Salah satu tokoh utama kala itu, dimotori oleh Soegondo Djojopoespito (PPPI), R.M. Djoko Marsaid (Jong Java), Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond) dan tokoh-tokoh lainnya. Ini merupakan salah satu peristiwa sejarah yang terjadi di Indonesia dan membuktikan bahwa pada 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia sudah ada dan bersatu. Keputusan ini menegaskan cita-cita di mana akan ada tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, dan bahasa Indonesia. Sederhananya, begitu.

Betapa berjasanya pemuda kala itu. Pemuda sebagai salah satu aset suatu negara, menjadi sangat penting peran kiprahnya. Oleh bangsa Indonesia, keterlibatan pemuda mempunyai predikat tersendiri. Sebab peran sertanya dalam berbagai hal menjadikan negara semakin tumbuh berkembang.

Spirit kepemudaan oleh Imam al Musthofa al Gulayaini di apresiasi dengan suatu uangkapan, “inna fii yadikum amrul ummah wa fii iqdamikum hayataha, wa in taqoddamu taqoddamat, wa in hadamu hadamat, falidzalik iqdamu ka iqdamil asadil basil”. Sesungguhnya ditangan kalian lah (pemuda) perkara umat dan dikaki kalian lah kehidupannya. Ketika kalian maju maka majulah suatu bangsa, sebaliknya jika kalian lemah maka lemah pula lah suatu bangsa, oleh karenanya, majulah kalian (pemuda) sebagaimana majunya seekor singa saat menggaum menerkam mangsanya. Saking pentingnya peran pemuda, maju tidaknya suatu negara bergantung pada pemudanya. Betapa kuat dan besar tanggung jawab pemuda dalam membangun bangsa.

Tak hanya itu, banyak sejarah mencatat prestasi keterlibatan para kaum pemuda dalam mengisi berbagai jalannya proses kemerdekaan. Seperti halnya saat kaum pemuda menculik soekarno sehari sebelum proklamasi kemerdekaan, tragedi 10 November bahkan saat menjatuhkan kebuasan orde baru pada tahun 1998. Tapi sudahlah, itu kan dulu. Cukup kita catat sejarah itu. 

Waktu berjalan, isi teks sumpah pemuda sudah bergeser dari nilai yang sebernrya. “mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia”, begitu bunyi bait pertama. Semestinya bertanah air satu adalah suatu rumah bersama, nyaman bersama, hidup bersama dan tentunya harus dijaga bersama. Nyatanya sudah terkotak-kotakkan secara jelas dan sadar. Tak lagi, para pemuda menyatu membangun dan merawat rumah besar ini. Semuanya sibuk saling membangun rumah masing-masing semegah mungkin. Bahkan saling berkompetisi mengayakan kelompoknya dan sibuk saling roboh-merobohkan. Akan terlihat bersatu ketika rumah bersamanya dilanda musibah besar. Mirisnya, kadang hanya menonton dan sibuk mencemaskan dan ketakutan dengan bermacam-macam kemungkinan konyol. Bahkan, yang lumrah kadang, pemuda justru sibuk memasang badan untuk diapresiasi perannya dan merasa paling berperan penting dalam penjagaan rumah itu. Padahal menjaga rumah sendiri tak penting sebuah apresiasi dan penghargaan. Namanya juga rumah sendiri.

“Mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia”. Bait kedua ini menjelaskan kekayaan dan kebhinekaan rumah itu. Bhineka berarti lebih dari satu. Banyak, multi, beragam, berfariasi. Begitu potret isi rumah itu. Tak ada kata membedakan dalam teduhan satu rumah. Semuanya sama, dan itu kecantikan, kamapanan dan kekuatan. Unik, bukan?. Nyatanya, potret kebhinekaan kita justru cenderung mudah dijadikan alat utama pemicu kesimpang siuran. Tak jarang pemuda saat ini mudah sentimen dan mudah emosi. Kita sering dibenturkan melalui kebhinekaan itu. Padahal sejatinya itu suatu keniscayaan yang tak perlu ditanya-jawabkan, apalagi dipersoalkan.

Pertanyaan sederhananya, perlukah saat ini kita menyoal kembali cara ber-kebangsaan pemuda? Sepertinya tidak. Cukup menyadari untuk kembali pada poros berbangsa yang seharusnya. Sadari perbedaan, tanamkan kemanusiaan dan jangan pernah membeda-bedakan. Itu yang penting.

Bait ketiga pun, “mengjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Menggambarkan Begitu urgennya bahasa dalam menyatukan kebhinekaan. Faktanya, oleh pemuda, bahasa kadang dijadikan suatu yang ringan dan seolah tak urgen. Bahasa kita mulai hilang kebakuannya dan dibuat seenaknya. Sering kali tanpa sadar di rumahpun atau dalam kancah pergaulan sesama komunitas, saat berkomunikasi, dan bercakap-cakap kita cenderung berbahasa gado-gado, Inggris campur Indonesia.

Hampir di semua tempat, seperti mall, pertokoan, restoran, rumah makan, café,  hotel, penginapan, kita melihat anak muda lancar berceloteh ria dalam bahasa Inggris, yang kadang masih di latar belakangi akses bahasa daerah setempat.  Selain berbahasa asing,  si pemuda dengan berbahasa begitu merasa bangga dan menganggap mampu menaikkan standar hidupnya. Contoh sederhana, Kenapa kita memilih menggunakan “fokus” daripada “memusatkan perhatian”? Mengapa “mengoreksi” kalau ada kata  “memperbaiki”? Kenapa menuliskan “on the way” bila bisa memilih kata “dalam perjalanan”?

Bahkan yang menyakitkan, kadang, dikantor-kantor wakil rakyat pun berbagai atribut dan fariasi-fariasi tak lagi menggunakan bahasa Indonesia. Lazim di pintu masuknya kita disambut dengan tulisan “welcome”, mengapa tidak “selamat datang” saja?. Tak begitu penting sebenarnya, tapi ini soal menjaga bahasa persatuan kita.

Alangkah baiknya kita konsisten. Jika mau menggunakan bahasa Inggris, ya gunakan bahasa Inggris seutuhnya, jangan dicampur aduk. Jika mau berbahasa Indonesia, berbahasa-Indonesialah yang baik dan benar. Siapa lagi yang akan menjaga bahasa kita, kalau bukan kita sendiri? 

Bangsa ini merdeka dengan kesadaran, ketulusan dan perjuangan. Apa iya, kita tak bisa sadar dan tulus menjaga perjuangan pendahulu? Tragedi ini tak cukup kita maknai sebagai refleksi tahunan saja, apalagi sekedar peramai panggung-panggung ceremonial. Refleksi tak sebatas menggumamkan polesan petuah edit-an dengan berbagai atribut dan simbol yang disebar ke media sosial. Tetapi, refleksi harusnya berimlikasi pada spirit kejiwaan untuk selalu menginternalisasikan pesan-pesan nilai secara terus-menerus yang sifatnya kejuangan dan kebaktian.

Ngopi dulu, biar tak sesibuk mungkin membirokratiskan sumpahnya pemuda. Apalagi mendagkalkan representinya. Hwakakakak

Ciputat, 28 Oktober 2017

​SELAMAT (kah) HARI SANTRI NASIONAL

“Kullu mauludin yuladu ‘alal fitroh”, setiap yang dilahirkan, dalam keadaan suci. Begitu pula manusia. Manusia bersih, jernih, suci. Yang mengotori, mengeruhkan, dan menajiskan, realitas manusia itu sendiri. Oleh realitas, manusia dibentuk menjadi berbagai lebel. Berbagai lebel menempel pada dirinya. Ia dijadikan sebagai sampel otomatis yang dengannya dapat dikenal dan dijastis oleh lebel-lebel itu. Realitas, membaikkan, meninggikan, merusak, merendahkan bahkan kadang men-jahannamkan.

Di muka bumi, manusia dituntut untuk siap berkehidupan. Mampu mengadaptasikan diri dimanapun ia tinggal. Butuh ketangguhan dan perjuangan sesabar mungkin dalam melaksanakan fase itu. Tak mampu beradaptasi dengan realitas, hilang, kalah, mati. Artinya ia sudah berada dalam posisi tak berkemampuan untuk berbuat. Ia tak lain hanya sekedar gelembung yang dibawa kesana kemari tanpa kebermanfaatan dan kebergunaan.

Ada yang unik, dengan lebel manusia yang satu ini. Lebel santri namanya. Berbicara santri, yang terbesit pertama di setiap subjek ialah, mereka yang ada di pondok peaantren , belajar agama islam, pinter ngaji, sholat dan berakhlaqul karimah. Hingga saat ini, oleh manusia, pondok pesantren masih menjadi ruang ekspresi utama yang dikeramatkan dan dipercayai sebagai suatu ikhtiyar dalam keberhasilan penanaman karakter. Padahal tak cuma sekedar itu-itu saja dalam pemaknaan santri.

Santri tak boleh cengeng, tak boleh membanggakan orang lain. harus mandiri dan berdikari. Harus hadir dalam setiap kebutuhan. Ia dilatih kuat, terbiasa kekurangan dan terbiasa hidup dalam keterbatasan. tak cuma terbatas keadaan, ruang ekspresi santri biasanya diatur dengan batas-batas tertentu, ato dikenal dengan batas suci. ia tak boleh keluar dari batas itu. kalo melanggar, dihukum (panisment).

Nyantri harus siap diikat oleh sistem dan aturan pesantren yang dirumuskan secara sistemik, ilmiyah dan koperhensif. Sistem itu mengikat dan memaksimalkan nilai mendidik dalam kesehariannya. Nyantri berarti mengasah, melatih diri untuk kuat, tahan dan sabar. Kuat dalam menyikapi apapun, tahan pada hantaman dari berbagai sisi. Pun sabar dalam mencari ilmu dan mengamalkannya. Tak hanya itu, nyantri juga termasuk hijrah dari kenyamanan yang terbuka luas menuju ketidaknyamanan yang sempit dan tertutup. Dengan itu, kemandirian santri terbentuk secara otomatis. Unik, bukan?

Dalam kiprahnya, santri tak hanya terspesifik sebagaivkaum agamis. Ia merupakan kaum nasionalis yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Ia promotor perdamaian, kebersamaan dan saling menghargai antar sesama. Perdamaian menjadi doktrin prinsip yang utama dan harus diutamakan. Kebersamaan menjadikannya tak ada kata mundur, apalagi menyerah. Terbukti saat tragedi fatwa hadratus syekh KH. Hasyim Asy’ari tentang resolusi jihad 22 Oktober 1945. Resolusi jihad menggaungkan seruan fatwa bahwa melawan para penjajah negeri ini adalah merupakan suatu kewajiban dan fardhu ‘ain bagi seluruh umat islam lebih-lebih kaum santri. Setiap yang ingin merusak negara kesatuan republik indonesia harus dilawan dan diperangi. Kaum santri harus didepan dalam merebut kemerdekaan. Hingga akhirnya, para kolonialis Belanda saat itu kocar kacir berantakan oleh genderang perlawanan kaum santri dengan senjata perang seadanya.

Tragedi itu dikenang dan tercatat dalam sejarah. Jelas, meninggalkan spirit perjuangan. Ingat resolusi jihad, berarti membakar dan menginternalisasikan kembali spirit kaum santri kala itu. Sebabnya, tiga tahun silam, oleh para tuan di negeri ini, spirit tragedi itu diilegalitaskan dalam bentuk penghargaan sebagai suatu kontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan negara. Jelas ini sebuah apresiasi. Lantas, apakah kaum santri harus bangga? tidak, sama sekali tidak. 

Apresiasi bukan suatu kebanggaan dan tak perlu dibangga-banggakan. Sebab, suatu apresiasi mengandung nilai pujian. Setiap pujian membahayakan. tak boleh membusungkan dada  apalagi mencongkakkan diri. Nilai begituan tak ada dalam dimensi nilai kesantrian. “Al madhu dzibhun” Pujian itu adalah penyembelihan.” (Shahih secara sanad). Jadikan pujian sebagai suatu tantangan dan ujian. Ia (penyembelihan) harus dilawan. 

Kembali ke soal penghargaan. Tak cukup, kaum santri hanya memamerkan kegiatan-kegiatan seremonial dengan branding-branding kuantitas. Ia hanya menyisakan sesuatu yang tak begitu urgen. Jauh dari sekedar itu, kaum santri harus memposisikan nilai kesantrian diatas nilai segalanya. Kualitas harus dititik tekankan pada penyiapan generasi, bukan hanya jadi pembual janji ilahi tanpa isi. Ingat, santri itu abadi, tak ada kata pansiun dalam nyantri.

Santri sebagai kaum terdidik, (selayaknya) menjadi solusi dari problema kehidupan  sosial, bukan justru menjadi bagian dari problem. Harusnya  mampu memberi jawaban dari masalah, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Menjadi pencerah, bukan menjadi bagian dari aktor pemancing marah. Harus argumentative, bukan provokatif. Menyatukan kekuatan, bukan memecah belah barisan. Kompak dalam perbedaan, bukan ribut mengklaim kebenaran. 

Selamat (kah) hari santri nasional?.

Bandung, 22 Oktober 2017

​MILENIAL GEN

Manusia butuh satu sama lain. Mengharuskan mereka berinteraksi secara intensif guna membentuk keterjalinan. Namanya keterjalinan berarti menyatukan berbagai macam apa saja yang ada di manusia itu sendiri. Keterjalinan berarti suatu ikhtiyar untuk melakukan sesuatu oleh lebih dari satu sampai tak terbatas. Semakin banyak yang ikut andil merajut jalinan, semakin kuat dan cepat pula jalinan itu. Mudah lah segala yang dibutuhkan. Bak lidi yang lemah berkumpul menjadi sapu yang mampu mengumpulkan sampah secara cepat.“laa quwwata illa bil jama’ah”, tak ada kekuatan kecuali dengan bersama-sama. Begitulah kira-kira pepatah arab menyatakan soal keterjalinan.

Jejaring perlu koneksi atau sebuah ketersambungan yang terbangun berasama secara sadar. Hingga setiap apa yang yang terbangun bermaksud sama dan singkron dengan yang divisi-misikan. Koneksi harus kuat, harus dikontrol tiap hari untuk mengecek standarisasi kenormalan serta menjaga maksud utama visi-misi itu. Pun dirawat dan perlu mencari jejaring baru guna menguatkan dan meluaskan ke titik-titik yang belum tersentuh jejaring itu.

Namun nyatanya, masyarakat kita cenderung konsumtif. Seolah terbius secara tak sadar. Mereka dijeruji oleh kenyamanan yang terlalu. Kenyamanan mejadi sebuah kebiasaan tanpa mengukur sebuah batasan itrospeksi. Lenyap misi mengembangkan, yang hanya ada stagnan dalam titik nyaman yang jelas-jelas nyata mentabir berbagai persoalan. Dilaluinya kretifitas, inovatif dan upgrading diri pada titik dimana dia harus mampu mengolah dan menguasai zaman.

Begini, saat ini, zaman dimana tekhnolgi digital menjadi konsumsi rutin keseharian. Hingga muncul kefariatifan gaya jejaring tersuguhkan bebas sesuai selera, Kefariatifan itu beriringan dengan suatu kebebasan. ” Bak prasmanan saja”, kata temanku, terbahak-bahak. hwahahaha. Di zaman ini, tak jarang ditemui berbagai konstruk cara berfikir yang deras mensimulasi pola komunikasi yang sedemikian rupa. Kita lebih memilih banyak hidup di dunia maya ketimbang di dunia nyata. iya, bukan?

“Kun ibna zamanika”, jadilah anak zamanmu. Begitu, arab menguntai jargon. Ini zaman kita. Zaman (era) milenial namanya. Zaman dimana eksistensi sosial ditentukan dari jumlah follower dan like, punya tokoh idola, afeksi pada genre musik dan budaya pop yang sedang hype, ikut latah #hashstag ini #hashtag itu, pray for ini, itu dan masih banyak yang lain. Ini semua, gejala-gejala kekinian yang tak habis-habisnya membuat generasi orangtua kita kebingungan mengikutinya.

Milenialis dinilai cenderung cuek pada keadaan sosial, mengejar kebanggaan akan merk atau brand tertentu. Cuek aja, yang penting gaya. Yang penting eksis di media sosial, yang penting follower-nya banyak, budget pas-pasan jiwa sosialita. Keren tak berisi, bukan?. Tak cukup disitu, Generasi ini juga dikenal cenderung idealis, egosentris, terlampau optimis dan tak realistis. Entahlah.

Era milenial di Amerika, mereka  yang lahir ditahun 80-an, sedang di Indonesia, mereka yang lahir ditahun 90-an. Lebih lambat, iya. Lantas, apakah ini cukup kita maknai sebuah keterlambatan dan ketertinggalan?. Tidak. Tak ada kata terlambat dan tertinggal. Saat ini,  era semua serba free, terbuka dan bisa berbuat seluas-luasnya. Pertanyaannya, lalu apa yang harus dilakukan?. Kita tak boleh ambil diam. Menjadi keharusan, menguasai dan mampu memanfaatkan serta menguasai zaman ini (milenial). Menguasai tak cukup bisa menggunakan. Kita harus jago, harus mampu bermetamorfosa dari segmentasi konsumen ke segmentasi produsen. Kita harus jadi Subjek (aktor), bukan objek.

Ada penemuan menarik dari beberapa peneliti. Ternyata, di Indonesia terdapat 133 juta orang pengguna internet dan 115 juta pengguna sosial media. 100 juta pengguna facebook dan 62 juta pengguna Instagram (IG). Dua media sosial ini yang saat ini berada di rating teratas dalam konsumsi penggunaannya. Mengapa IG? sebab penggunanya rata-rata usia 25 kebawah. Berarti remaja dan dewasa. Ini potensi besar dalam penggunaannya. Menghadirkan maslahat (kebaikan) besar atau justru memasifkan mafsadat (kerusakan).

Pada substansinya, ada hal prinsip yang harus ditelaah memakai kacamata sadar. Kebebasan bermedia digital, selalu memberi suatu gejala besar yang cenderung negatif dan diskriminatif. Seolah ini gejala dunia dan peringatan global (global warming). Sentimen tinggi dan selalu menebar kebencian. Masyarakat kita pun mudah emosi dn cenderung sulit mengkondisikan diri.

Harusnya, tak perlu reaksioner dalam merespon, tak ada imam besar dalam dunia sosial. Siapapun bisa dan sebebas mungkin (dalam tanda kutip). Cukup kita mengharuskan diri untuk inten dan intensif berwarta ke lapisan-lapisan strategis. Menjadi Produsen, bukan sekedar konsumen. Tebar konten-konten keramahan, bukan kemarahan. Hingga pada akhirnya, dalam bermedia digital kita tak terlalu asyik beragama, hingga lupa bertuhan. hwakakakak

Ciparay, 20 Oktober 2017

​KEJENAKAAN NEGERI VOTING

Bahasa voting tak mengasingkan, masif dan lazim dalam keramian. Suatu keputusan seolah tak memuaskan dan tak tuntas jika voting tak dipakai. Pemilihan pun ditentukan oleh yang satu ini (voting). Pun oleh manusia dianggap jalan utama dan satu-satunya yang diagungkan. padahal tidak begitu.

Secara terminologi, iya, memang, voting merupakan salah satu metode untuk menentukan keputusan dalam sebuah rapat, meeting atau suatu pemilihan, berdasarkan pendapat per orang, dan keputusan ditentukan berdasarkan pemilih terbanyak. Namun jangan lupa, soal menentukan keputusan dan pemilihan, negara ini berdasar pada sila ke empat pancasila, “kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Jadi, permusyawaratan yang jadi hal utama, bukan voting.

Mengapa permusyawaratan?. Ia merupakan suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang didasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Setiap permusyawaratan kakikatnya tak menyisakan dendam, harus tak ada pemberontakan dan harus tak membekaskan ketidaknyamanan. Sederana, bukan?

Kembali ke soal voting, dalam sistematika logis, voting harusnya setelah permusyawaratan. Sebab voting, hanya bagian kecil dari tekhnisnya (permusyawaratan). Ia dipakai, apabila kesepakatan belum bisa diambil secara musyawarah mufakat. Hakikat keduanya, harus berimplikasi pada nilai kelegowoan dan cara pandang realistis yang santun menyejukkan. Ia terbentuk melalui paradigma yang daulat tanpa kebergantungan. Ia tak direpresentasikan oleh batasan-batasan angka sebagai pemenang dan dipilih sebagai sebuah keputusan. Ia memberi kenyamanan ke setiap yang tak nyaman, melengkapi yang kurang dan membaikkan yang tak baik. Harusnya begitu.

Soal voting, Aristoteles dalam teori klasiknya menyatakan bahwa, voting harusnya usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Pertanyaan temanku, “mengapa kebanyakan saat ini, setiap hasil permusyawaratan dilakukan secara voting dan justru meninggalkan dendam dan saling jatuh menjatuhkan?”. Sederhananya begini mas, “harusnya, voting itu termaknai permusyawaratan, bukan”permusyawaratan yang termaknai voting”, jawabku, santai. “hahahaha, iya ya”, ketawa dia (temanku).

Soal politik sekalipun, dikotomi permusyawaratan dan voting ini masih sering salah kaprah dan di lumrah-lumrahkan. Bahkan dianggap kebenaran representatif dalam kelaziman. Sebab jika voting yang dijadikan ukuran utama dalam penentuan pilihan, maka yang terjadi adalah suatu demokrasi yang keruh tak menyehatkan. Lima puluh plus satu, misal. Ini sebuah potret pembangunan cara politik menggunakan desain voting dengan maksud supaya cepat dan efisien. Setiap yang efisien pasti terkandung nilai  kemalasan. Kemalasan melahirkan cara cepat dan banyak melewati pertimbangan secara tak ilmiyah dan tak realistis. Malas menghadirkan banyak cara untuk mencapai tujuan. Tak mau ruwet, tak mau lama-lama dan harus secepat mungkin. Bahkan, Manusiapun tak lagi dimanusiakan.

Barangkali voting yang tepat harus tetap menggunakan maksud esensial dari permusyawaratan. Sehingga dalam mindseting Gus dur, dalan berkehidupan dan bernegara harusnya mencakup tiga nilai. Keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kata “kemanusiaan” menjadi dimensi utama yang harus diutamakan dalam mengejawantahkan cara berfikir dalam menentukan keputusan. Sebab ia (kemanusiaan) yang menjelmakan orang lain seperti diri kita sendiri. Kemanusiaan mengingatkan manusia agar meredefinisikan manusia itu sendiri. Agar meng-orangkan orang lain sebagaimana diri kita. Begitulah kemanusiaan.

Sisi kemanusiaan, oleh Gusdur diimplementasikan dalam wujud demokrasi, pluraliame, kesamaan dihadapan hukum dan tidak ada diskriminasi. Singkat kata, jangan menyerukan memanusiakan manusia, jika belum memanusiakan diri sediri. Jangan menyeru keadilan jika tak bisa mengadili diri. Tak usah menggaungkan anti diskriminasi jika relaitanya kita mendiskriminasi diri kita sendiri. Setidaknya, sadar dalam beginian ini penting, bukan?

Voting pun harus tepat dalam menyetubuhi proses demokrasi. Jadi, kemaslahatan bersama yang harus dijadikan pijakan utama, bukan kemaslahatan ber-“masa” (jangka). Voting tak cuma sekedar main bayak-banyakan, bukan saling kuat menguatkan kelompok, bukan kompetisi saling jual jargon dan slogan, apalagi hanya dijadikan sebatas untaian dalam membingkai suatu amanah dan tanggung jawab besar. Dalam ushul fiqh, gambaran demokrasi begini, “tashorroful imam ‘alarro’iyati manutun bil mashlahah“, tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan. Tindakan dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemimpin atau penguasa harus sejalan dengan kepentingan umum bukan untuk golongan atau bahkan untuk diri sendiri. Bukan itu.

Sebelum tertawa dalam ketermenungan, seruput dulu kopinya…! biar tahu pahit manisnya suatu kemaslahatan. Stop dendam dan saling ujar kebencian, meski masih ramai kerangka salah pemahaman. Manusiakan lah manusia, selalu lah memaafkan sesama. Tak penting saling tuduh dan membenarkan diri, sejatinya kita hanya sebatas pembakti. Akhir kata, beginilah ceritaku dalam “kejenakaan negeri voting” ini.

Bandung, 18 Oktober 2017